Cawapres Mahfud Akan Bentuk Lembaga Peradilan Ad Hoc Khusus Agraria

- Jumat, 26 Januari 2024 | 04:01 WIB
Cawapres Mahfud Akan Bentuk Lembaga Peradilan Ad Hoc Khusus Agraria


SINAR HARAPAN - Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan dirinya akan membentuk lembaga peradilan khusus untuk menyelesaikan sengketa agraria apabila dirinya dipercaya rakyat untuk mengemban jabatan wakil presiden.

“Ribuan kasus tanah di Indonesia muncul. Akan kita bentuk lembaga pengadilan ad hoc khusus untuk menyelesaikan kasus agraria yang jumlahnya ribuan,” kata Mahfud dalam keterangan tertulis dari TPN yang diterima Antara di Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam dialog 'Tabrak Prof' bersama masyarakat Lampung, yang digelar khusus untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat secara tatap muka.

Baca Juga: Kampanye Hari Ini, Prabowo Tetap di Jakarta Sementara Gibran di Jayapura dan Bali

Beberapa hal yang disuarakan publik antara lain soal korupsi, dinasti politik, dana desa, penegakan hukum, hingga konflik pertanahan dan agraria.

Mahfud mengatakan banyak pihak yang melaporkan tentang persoalan pertanahan dan agraria yang kerap menyebabkan konflik, harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.

“Laporannya banyak, setiap saya ke daerah itu laporannya. Itu perlu menjadi perhatian kita untuk pemerintahan ke depan. Siapapun yang memerintah,” kata Mahfud.

Baca Juga: Presiden Jokowi Terima Kunjungan Resmi PM Timor Leste Xanana Gusmao di Istana Bogor

Salah satu keluhan soal pertanahan disampaikan Yafri Mahesa yang menyebut Provinsi Lampung merupakan kasus tentang konflik tanahnya paling besar di Indonesia.

Dia menyebutkan sejumlah wilayah yang pernah mengalami konflik terkait tanah di Provinsi Lampung seperti Talangsari, Rajabasa, dan teranyar di Lampung Tengah.

Selanjutnya ada Fabian Jaya yang mengeluhkan adanya pengelolaan dan pengakuan tanah ribuan hektare oleh perusahaan tertentu yang diduga dilakukan tanpa sertifikat resmi.

Baca Juga: Ganjar Kampanye Akbar di Nusa Tenggara Timur dan Semarang Hari Ini

Mahfud pun menegaskan pentingnya reformasi agraria untuk menciptakan negara yang aman, adil, dan sejahtera. Sebab itu Mahfud mendorong kasus-kasus seperti ini agar segera diselesaikan.

“Karena itu adalah sumber konflik yang berbahaya kalau tidak segera diselesaikan dari sekarang,” tuturnya.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co

Komentar