Kabar Gembira, Honor Petugas KPPS Pemilu 2024 Naik Jadi Segini, PPK Juga Ikut Naik dan Ada Tunjangan Ini

- Kamis, 25 Januari 2024 | 14:01 WIB
Kabar Gembira, Honor Petugas KPPS Pemilu 2024 Naik Jadi Segini, PPK Juga Ikut Naik dan Ada Tunjangan Ini

TOPMEDIA - Pemerintah telah menetapkan honor KPPS Pemilu 2024 untuk para petugas KPPS Pemilu dan Pilkada Tahun 2024. Hal itu mengacu pada surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 pada tanggal 5 Agustus 2022.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyampaikan bahwa gambaran untuk honor KPPS Pemilu 2024 sudah ada kenaikan dari sebelumnya Rp 550.000 ribu pada Pemilu 2019, kini menjadi Rp 1.200.000 dan untuk anggota KPPS sebesar Rp.1.100.000.

"Selain kenaikan honor badan Ad Hoc, pemerintah juga menetapkan satuan biaya untuk perlindungan bagi petugas badan ad hoc, untuk kecelkaan kerja bagi badan ad hoc, dan penyelenggara Pemilu dan Pemilihan 2024," ujarnya.

Tambahannya juga Kata Hasyim, adalah santunan bagi yang meninggal dunia Rp 36.000.000 per orang, untuk yang cacat permanen Rp 30.800.00 per orang, luka berat Rp 16.500.000 per orang, dan luka sedang Rp 8.250.000 per orang.

Baca Juga: Dwi Wahyuni Nur Syakinah Rilis Lagu Berjudul Akulah yang Terbaik, Memberikan Inspirasi Bagi Penyandang Disabilitas

Rincian Honor Petugas KPPS

Adapun merujuk pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022, Honor petugas KPPS dan badan Ad Hoc Pemilu 2024 mengalami kenaikan signifikan. Berikut ini adalah rinciannya:

Adapun untuk Honor PPK Pemilu 2024 adalah sebagai berikut:

Ketua : Rp 1,85 juta naik menjadi Rp 2,5 juta
Anggota : Rp 1,6 juta naik menjadi Rp 2,2 juta
Sekretaris : Rp 1,3 juta naik menjadi Rp 1,85 juta
Pelaksana : Rp 850 ribu naik menjadi Rp 1,3 juta
Honor PPS Pemilu 2024:

Ketua : Rp 900 ribu naik menjadi Rp 1,5 juta
Anggota : Rp 850 ribu naik menjadi Rp 1,3 juta
Sekretaris : Rp 800 ribu naik menjadi Rp 1,15 juta
Pelaksana : Rp 750 ribu naik menjadi Rp 1,05 juta

Honor Pantarlih Pemilu 2024:
Rp 800 ribu naik menjadi Rp 1 juta


Honor PPLN Pemilu 2024:
Ketua : Rp 8 Juta naik menjadi Rp 8,4 juta
Anggota : Rp 7,5 juta naik menjadi Rp 8 juta
Sekretaris : Rp 7 juta (tidak ada kenaikan)
Pelaksana : Rp 6,5 juta (tidak ada kenaikan)
Pantarlih Luar Negeri:

Honor yang diterima pada Pemilu 2024 adalah Rp 6,5 juta (tidak ada kenaikan)

Honor KPPS Luar Negeri
Ketua : Rp 6,5 juta (tidak ada kenaikan)
Sekretaris : Rp 6 juta (tidak ada kenaikan)
Satlinmas Luar Negeri : Rp 4,5 juta (tidak ada kenaikan)

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: topmedia.co.id

Komentar