Respon Pernyataan Jokowi, Cak Imin Sebut Presiden Memihak Harus Cuti

- Kamis, 25 Januari 2024 | 03:01 WIB
Respon Pernyataan Jokowi, Cak Imin Sebut Presiden Memihak Harus Cuti

paradapos.com: Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin merespon Jokowi yang menyebut Presiden boleh kampanye dan memihak. Cak Imin menegaskan presiden tidak boleh memihak dalam pilpres.

Cak Imin meminta presiden untuk cuti jika memihak kepada pasangan calon tertentu.
"Presiden punya hak pilih, tapi presiden kalau memihak harus cuti dari (jabatan) presiden, betul apa betul?" kata Cak Imin dalam acara Haul Abu Amar Khatib dan Wali Songo di Pondok Pesantren Ar-Roudloh Berbaur, Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (24/1/2024).

Cak Imin menyebut akan repot jika presiden memihak namun tidak cuti. Dia khawatir akan adanya ketidakseimbangan.

"Karena apa? kalau tidak cuti repot. Akhirnya terjadi ketidakseimbangan," ucap Cak Imin. Ketidak seimbangan dan ketidakadilan akan dialami oleh pesaing-pesaing anaknya presiden.

Baca Juga: Dulu Pemuja, Butet Kini Sebut Jokowi Nirmoral usai Bilang Presiden Boleh Memihak

Dia menekankan keadilan harus terwujud di Indonesia. Menurut Cak Imin, Indonesia sebagai negara hukum bukan negara kekuasan.

"Keadilan terwujud dalam pelaksanaan hukum dan pemerintahan. Negara ini negara hukum bukan negara kekuasaan. Semua harus tunduk pada hukum tidak boleh hukum ditaklukkan oleh kekuasaan," katanya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan presiden boleh berkampanye. Presiden, kata Jokowi, boleh juga memihak.

Baca Juga: Pemilu 2024, Politisi PDIP Ingatkan Masyarakat Jangan Mau Dibeli

"Presiden tuh boleh lho kampanye, Presiden boleh memihak, boleh," ujar Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim, Jakarta.

Namun, ia mengatakan, yang penting tidak menggunakan fasilitas negara. Pasalnya, pejabat publik yang sekaligus pejabat politik.

"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," ujar Jokowi.

"Kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa berpolitik nggak boleh, boleh. Menteri juga boleh," sambungnya.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suarakarya.id

Komentar