RadarJombang.id - Pj Bupati Jombang Sugiat merespons banyaknya keluhan masyarakat terkait kenaikan tagihan PBB yang dinilai ugal-ugalan.
Menurut Pj Bupati Jombang, kebijakan menaikkan PBB itu bukan kebijakan populis meski harus tetap diambil.
“Itu saya akui (Menaikkan PBB,Red) bukan kebijakan populis, tapi harus saya lakukan untuk kepentingan masyarakat. Kita memang butuh peningkatan PAD,” ucapnya kepada awak media, Selasa (23/1).
Baca Juga: Demi Pencairan TPP, ASN Dipaksa Antre dan Berjubel Lunasi PBB di Kantor Bapenda Jombang
Menurut Sugiat, pihaknya berupaya menggenjot perolehan PAD yang salah satunya melalui kenaikan PBB.
“Terutama masalah NJOP tidak pernah dievaluasi dari tahun 2009 lalu. PAD juga untuk kepentingan yang dikembalikan lagi pembangunannya kepada masyarakat,” lanjutnya.
Dia tak menampik bila kenaikan pajak yang sangat tinggi banyak dikeluhkan masyarakat. Kenaikan dipicu NJOP yang sangat signifikan.
“NJOP yang dipakai sampai tahun lalu itu hasil 2009 lalu, yang terlampau jauh dari harga pasar. Karena itu kita sesuaikan, menggunakan appraisal baru tahun 2022,” terang Sugiat.
Baca Juga: Ingatkan Para Kades, Pj Bupati Jombang: DD Bisa Jadi Surga, Namun Bisa Juga Jadi Neraka
Terkait banyak ketidaksesuaian pada penerapan NJOP itu ia secara khusus telah memerintahkan langsung Kepala Bapenda Jombang untuk melakukan evaluasi dan verifikasi ulang.
“Kalau ada masyarakat yang merasa tidak sesuai, janggal atau keberatan silakan melapor, nanti akan diverifikasi lagi sama petugas,” lontarnya.
Namun, PJ Bupati juga menegaskan verifikasi dan evaluasi itu tak mungkin berlaku pada seluruh masyarakat.
Karena menurutnya, kenaikan NJOP adalah hal yang tak mungkin dihindari.
Baca Juga: Regulasi Penentuan NJOP Dinilai Cacat Formil, Pakar Hukum Desak Kenaikan PBB di Jombang Ditunda
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarjombang.jawapos.com
Artikel Terkait
Nah Lho! Buzzer Rudi Valinka Stafsus Kemkomdigi Sebar Hoaks Isi UU, Panen Kritikan di Medsos
Retreat Dituding Strategi Politik Terselubung Prabowo Subianto, PARA Syndicate: Nostalgia Era Orde Baru!
Profil Danantara yang Diresmikan Prabowo Besok: Ditolak di Indonesia, Diterima di Negeri Jiran
Larangan Retret Sinyal PDIP Oposisi 100 Persen di Pemerintahan Prabowo Subianto