paradapos.com-Mahfud MD buka suara soal pernyataan Ganjar Pranowo yang memintanya mundur sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan keamanan (Menko Polhukam).
Mahfud Md menanggapi pernyataan Ganjar tersebut saat hadir di acara Tabrak Prof di Semarang pada Selasa, 23 Januari 2024.
Dalam pernyataannya, Mahfud Md mengamini pernyataan Ganjar bahwa ia akan segera mundur dari kabinet Presiden Jokowi.
Baca Juga: Peluang Tipis! Ini 3 Skenario Timnas Indonesia Bisa Lolos Babak 16 Besar Piala Asia 2023
Lebih lanjut, cawapres nomor urut 03 ini menyatakan dirinya akan mundur secara baik-baik sebagai Menko Polhukam pada saat yang tepat.
"Tolong dengarkan baik baik. Apa yang disampaikan Pak Ganjar ke publik itu kesepakatan saya dengan Pak Ganjar sejak awal. Bahwa saya pada saat yang tepat nanti akan mengajukan pengunduran diri baik-baik," ujar Mahfud md.
Mahfud Md juga mengungkap sejak awal, ia tidak mundur sebagai Menko Polhukam lantaran tak ada larangan yang mengharuskan hal itu.
Meski begitu, ia menegaskan tidak pernah menggunakan fasilitas negara dan kewenangan sebagai Menko Polhukam untuk kampanye.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Provinsi Banten Hari Ini Rabu 24 Januari 2024 dari BMKG
Namun ternyata belakangan ini, ia melihat ada kandidat lain yang juga duduk di pemerintahan Jokowi justru menyalahgunakan fasilitas dan kewenangannya.
Atas alasan itulah, ia kemudian memutuskan akan segera mundur dari kabinet untuk memberikan contoh.
"Tinggal tunggu momentum, karena masih ada tugas negara yang harus saya jaga," terangnya.
Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Syawal: Bahasa Latin, Aran dan Terjemahan
Sebelumnya, Ganjar Pranowo mengaku telah berbicara dengan Mahfud MD untuk mundur dari Menteri Polhukam.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarfajar.com
Artikel Terkait
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!
Kader Golkar Masih Terkejut Airlangga Mundur, Meutya Hafid: Tak Ada Voting dalam Penentuan Plt Ketum
Ridwan Hisjam: Kalau Takut Dipenjara Jangan Jadi Ketua Umum Golkar
Airlangga Korban Syahwat Kekuasaan Jokowi