LombokPost--Lima calon anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB terpilih telah ditetapkan KPU RI. Nama komisioner NTB periode 2024-2029 telah ditetapkan dalam surat keputusan KPU Nomor 85 Tahun 2024. Dari lima nama tersebut, dua di antaranya, Agus Hilman dan Zuriati merupakan petahana. Tiga lainnya adalah Halidy, Mastur, dan Muhammad Khuwailid.
Komisioner KPU NTB periode 2024-2029 terpilih Agus Hilman membenarkan SK KPU RI yang diumumkan pada Sabtu, 20 Januari 2024 lalu. “Alhamdulillah. Bersyukur diberikan amanah kembali,” kata Agus pada Lombok Post, kemarin (21/1).
Agus menerangkan, komposisi komisioner KPU NTB periode 2024-2029 sangat bagus. Selain dirinya dan Zuriati yang merupakan petahana, tiga lainnya memiliki kapasitas dan kapabilitas yang mumpuni sebagai penyelenggara pemilu. “Semua memiliki pengalaman dan background yang luar biasa,” sambungnya.
Salah satu nama yang dimaksud menambah kekuatan penyelenggaraan pemilu adalah sosok Muhammad Khuwailid yang sebelumnya pernah menjadi Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB.
Agus mengabarkan jika dirinya dan komisioner lainnya akan dilantik pada 22 Januari 2024 (hari ini, red). Selanjutnya setelah pelantikan akan pleno untuk menentukan susunan komisioner. Dari ketua sampai dengan divisi-divisi.
Dengan ditetapkannya komisioner KPU NTB 2024-2029, secara otomatis berakhir pula masa jabatan komisioner KPU NTB periode 2019-2024. Dua di antaranya yang sudah tidak bisa lagi menjadi komisioner karena sudah dua periode adalah Suhardi Soud dan Yan Marli.
Ketua KPU NTB demosioner Suhardi Soud mengucapkan selamat kepada anggota KPU NTB periode 2024-2029 yang telah ditetapkan KPU RI. Ia percaya komisioner yang telah mengikuti seleksi merupakan orang-orang pilihan yang mumpuni dan memiliki kapasitas dan integritas dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pesta demokrasi di gumi gora.
Komisioner KPU NTB dua periode itu menerangkan tugas komisioner KPU NTB pada
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lombokpost.jawapos.com
Artikel Terkait
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!
Kader Golkar Masih Terkejut Airlangga Mundur, Meutya Hafid: Tak Ada Voting dalam Penentuan Plt Ketum
Ridwan Hisjam: Kalau Takut Dipenjara Jangan Jadi Ketua Umum Golkar
Airlangga Korban Syahwat Kekuasaan Jokowi