paradapos.com - KPU RI telah usai menggelar debat cawapres tadi malam, Minggu 21 Januari 2024.
Banyak hal yang menarik perhatian publik pada debat cawapres tadi malam.
Salah satunya datang dari cawapres nomor urut 3 Mahfud MD yang ingin menjadi hukum tidak tumpul.
Baca Juga: Momen Mahfud MD Sindir Keras Gibran di Debat Cawapres: Pertanyaan Recehan, Jadi Tidak Perlu Dijawab
"Kalau hukum tidak tumpul (tajam) kita bisa tabrak habis-habisan program pembangunan akan berjalan dan baik saya dan Mas Ganjar minta maaf dengan anak cucu yang terlibat atau tak bisa apa-apa dengan kerusakan lingkungan," kata Mahfud MD.
Mahfud MD juga mengutip lagu ketika menceritakan rusaknya kerusakan lingkungan.
Baca Juga: Namanya Kerap Disebut Gibran saat Debat Cawapres, Siapa Sebenarnya Sosok Thomas Lembong?
Mahfud MD menyebutkan deforestasi 12,5 hektar selama 10 tahun terakhir jauh lebih luas dari wilayah Korsel dan 23 kali wilayah Madura.
"Saya teringat lagu Ebiet G Ade yang berbunyi begini, barangkali di sana ada jawabnya, mengapa di tanahku terjadi bencana. Mungkin Tuhan mulai bosan melihat tingkah kita yang selalu salah dan bangga akan dosa-dosa, dan seterusnya. Itu bukti kerusakan lingkungan, pesan kepada kawan,” kata Mahfud MD.
Baca Juga: Muhaimin dan Gibran Saling Sindir di Debat Cawapres Malam Ini: Bukan Catatan MK
Mahfud MD berjanji untuk mengembalikan kerusakan lingkungan secara bertahap hak rakyat dan menagih janji dunia internasional yang berhutang terhadap kerusakan lingkungan.
Sebagai santri NU dia pun mengutip ucapan Gus Dur terkait kepemimpinan.
"Sebagai santri NU saya ingin mengutip dalil Gus Dur. Yakni tugas pemerintah pada rakyatnya adalah kesejahteraan rakyatnya," pungkas Mahfud MD.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarfajar.com
Artikel Terkait
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!
Kader Golkar Masih Terkejut Airlangga Mundur, Meutya Hafid: Tak Ada Voting dalam Penentuan Plt Ketum
Ridwan Hisjam: Kalau Takut Dipenjara Jangan Jadi Ketua Umum Golkar
Airlangga Korban Syahwat Kekuasaan Jokowi