paradapos.com, Atambua - Dari total 751 pendaftar yang berasal dari 12 Kecamatan se-Kabupaten Belu, 666 orang dinyatakan lolos calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPPS) untuk pelaksanaan Pemilihan Umum di Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL.
Demikian hasil pengumuman Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belu melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) belum lama ini.
Ketua Bawaslu Belu, Agustinus Bau membenarkan, sebanyak 666 orang dinyatakan lolos seleksi Pengawas TPS setelah melalui proses seleksi mulai dari tahap pendaftaran, seleksi administrasi, hingga tahap wawancara.
Baca Juga: Pemkot Tolak Muskotlub PMI Kota Kupang, Yanuar Pengurus Wajib Dengar Pertimbangan Pelindung
Menurut dia, di setiap Tempat Pemungutan Suara dibutuhkan satu orang pengawas TPS sesuai jumlah TPS di Belu terdapat sebanyak 666.
"Sehingga total pengawas TPS yang dibutuhkan 666 orang," ujar Agustinus Bawaslu Belu, Agustinus Bau dihubungi media, Minggu 21 Januari 2024.
Dijelaskan, untuk proses pengumuman pengawas TPS dilaksanakan pada tanggal 19-20 Januari 2024 di setiap kecamatan.
"Pengawas TPS yang terpilih nantinya dilantik oleh Ketua Panwascam masing-masing di Kecamatan pada tanggal 21 sampai 22 Januari 2024," ungkap Agustinus.
Masih menurut dia, nantinya selesai pelantikan para peserta yang lolos akan mendapatkan bimbingan teknis terkait tugas dan fungsi sebagai pengawasan di TPS selama pemungutan suara.
Ketua Bawaslu Belu itu berharap agar para Pengawas TPS yang telah dilantik untuk menjadi garda terdepan yang bertanggung jawab dalam mengawasi jalannya pemilu, terutama pada tahapan pemungutan dan perhitungan suara yang menjadi inti penyelenggaraan pemilu.
"Para Pengawas TPS agar dapat berintegritas dan menjaga kesehatan selama proses demokrasi di Pemilu 2024. Karena ini merupakan langkah penting untuk mewujudkan pemilihan yang adil, bersih, dan bermartabat,” pinta Agustinus. (Yan Manek)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ntthits.com
Artikel Terkait
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!
Kader Golkar Masih Terkejut Airlangga Mundur, Meutya Hafid: Tak Ada Voting dalam Penentuan Plt Ketum
Ridwan Hisjam: Kalau Takut Dipenjara Jangan Jadi Ketua Umum Golkar
Airlangga Korban Syahwat Kekuasaan Jokowi