Kabar Baik! Timnas AMIN Sediakan Hadiah Rp5 Juta Kepada Masyarakat yang Berani Lapor Kecurangan Pemilu 2024

- Jumat, 19 Januari 2024 | 02:20 WIB
Kabar Baik! Timnas AMIN Sediakan Hadiah Rp5 Juta Kepada Masyarakat yang Berani Lapor Kecurangan Pemilu 2024

SWARGANTARA - Tim Hukum Nasional Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) Sumatera Utara memberi hadiah Rp5 juta ke masyarakat yang melaporkan dugaan kecurangan dilakukan ASN, TNI dan Polri di masa kampanye Pemilu 2024.

"Kami akan beri reward atau hadiah kepada masyarakat Medan atau Sumut yang berani maju untuk melaporkan ASN, TNI, Polri yang melakukan tindakan tindakan yang melanggar UU Pemilu," ujar Koordinator Tim Hukum Nasional AMIN, Yance Aswin pada Kamis, 18 Januari 2024.

Selain itu, Yance mengatakan masyarakat yang melaporkan kecurangan tersebut akan langsung didampingi tim Hukum Nasional AMIN.

Ia pun meminta masyarakat untuk tidak takut melaporkan kecurangan - kecurangan kampanye pemilihan umum (Pemilu).

Baca Juga: Audiensi dengan TKN Fanta dan Relawan Digital Prabowo-Gibran, Jaringan Pempred Promedia Dorong Pemilu Damai

"Dan kami akan melindungi dengan jiwa raga kami untuk membela kepentingan masyarakat demi tegaknya demokrasi sesuai apa yang dimaksud UU Pemilu," tegasnya.

Yance menegaskan bahwa tim Hukum Nasional AMIN mendapat kuasa langsung dari pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar untuk mendampingi masyarakat yang menemukan dan membuat laporan dugaan kecurangan.

"Kami mendapat kuasa langsung dari pasangan AMIN untuk mengawal segala sesuatu baik secara advokasi maupun kepada orang orang yang mendukung kemenangan AMIN di Sumut," jelasnya.

Yance menyebut tim Hukum Nasional AMIN akan memberikan reward berupa uang kepada siapapun Sumut yang mau melaporkan atas tiga kategori yakni ASN, Polri dan TNI yang terlibat langsung dan mempengaruhi maupun menciderai UU Pemilu.

Baca Juga: Mabes Polri Minta Masyarakat Adukan ke Propam Jika Ada Polisi yang Tak Netral di Pemilu 2024

"Kita ingin uji apakah Pasal 494 UU Pemilu itu bekerja efektif atau tidak. Apakah Bawaslu betul betul memahami UU itu," tegasnya.

"Kami merasa bertanggung jawab mengawal proses pemilu ini agar berjalan sesuai UU. Jadi masyarakat jangan takut dilaporkan balik," imbuh Yance.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: swargantara.com

Komentar