Jadi Tim Kampanye Prabowo, Ketum PBNU Gus Yahya: Khofifah Harus Non-Aktif dari Ketum Muslimat NU

- Jumat, 19 Januari 2024 | 00:20 WIB
Jadi Tim Kampanye Prabowo, Ketum PBNU Gus Yahya: Khofifah Harus Non-Aktif dari Ketum Muslimat NU

paradapos.com - Khofifah Indar Parawansa harus non-aktif dari Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU), begitu kata Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).

Gus Yahya menjelaskan bahwa hal itu dilakukan jika ia secara resmi telah terdaftar dalam tim kampanye pasangan capres-cawapres Pemilu 2024.

Demikian disampaikan Gus Yahya saat konferensi pers usai menerima Menkominfo Budi Arie Setiadi di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Kamis (18/1).

Dalam kesempatan itu, Gus Yahya juga menegaskan bahwa ketua-ketua cabang dan wilayah yang terlibat dalam pencalonan legislatif harus mengundurkan diri dari jabatannya. Mereka juga harus diganti orang lain.

Baca Juga: Pembagian Aurat Lelaki dan Perempuan Merujuk Kitab Safinatun Najah Karya Syaikh Salim bin Samir Al-Hadrami

Dilansir paradapos.com dari laman nu.or.id, "Kalau sekarang beliau mengumumkan bahwa beliau menjadi juru kampanye, nah kita lihat kalau sudah resmi masuk di dalam tim kampanye, ya beliau harus non-aktif dari jabatannya sebagai Ketua Umum Muslimat," katanya

"Ada sejumlah ketua wilayah dan ketua cabang yang mencalonkan diri, baik sebagai calon anggota DPR di berbagai tingkatan dari berbagai partai, macam-macam partainya, mereka harus mengundurkan diri dan harus diganti" ujarnya.

"Kemudian ada juga yang mencalonkan diri sebagai anggota DPD, juga harus mengundurkan diri dan harus diganti. Parameternya seperti itu," lanjut Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin, Leteh, Rembang, Jawa Tengah itu.

Gus Yahya menegaskan bahwa parameter NU jelas, secara lembaga, keorganisasian tidak terlibat di dalam kampanye atau dukung-mendukung soal pilpres itu.

Baca Juga: Apa Hukum Mengadzankan Jenazah di Kubur? Begini Penjelasan dari Ustadz Abdul Somad dan Buya Yahya

Namun secara pribadi, NU secara organisasi tidak berhak menghalangi.

"Pribadi-pribadi tentu kita tidak berhak menghalangi, siapapun itu. Parameternya sudah saya jelaskan tadi tentang bagaimana keterkaitan antara keterlibatan pribadi dengan organisasi. Tapi NU secara kelembagaan jelas tidak terlibat," katanya.

Sebelumnya, dalam kesempatan tersebut, Gus Yahya menegaskan bahwa pertemuan dengan Menkominfo itu dalam rangka memantapkan langkah PBNU untuk melakukan transformasi digital.

Ia menargetkan tahun 2025 mendatang, manajemen keorganisasian NU dapat dijalankan secara digital.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bershalawat.com

Komentar