Larang Bunyikan Sirine, Konvoi hingga Knalpot Brong Saat Kampanye Terbuka di Sepakati Dalam Deklarasi Kampanye Damai

- Kamis, 18 Januari 2024 | 22:00 WIB
Larang Bunyikan Sirine, Konvoi hingga Knalpot Brong Saat Kampanye Terbuka di Sepakati Dalam Deklarasi Kampanye Damai

DENPASAR,radarbali.id- Upaya menjaga ketertiban dan keamanan jelang Kampanye terbuka Pemilu Tahun 2024 Polresta Denpasar menggelar Deklarasi Kampanye Damai.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Wisnu Prabowo,pejabat utama Polresta, Ketua KPU, Ketua Bawaslu Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, mahasiswa, dan perwakilan partai politik.

Dalam sambutannya, Kapolresta Denpasar menyatakan pentingnya menciptakan suasana kampanye yang aman dan kondusif.

Baca Juga: Kadek Arel Mendampingi Presiden Jokowi Tinjau Pembangunan TC di IKN, Begini Pesannya

"Kami mengundang para ketua partai politik, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta mahasiswa untuk bersama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif. Kami tidak ingin Bali, yang menjadi ikon pariwisata, menjadi terpengaruh oleh ketidakstabilan selama masa kampanye pemilu," ujar Kapolresta Denpasar.

Lebih Lanjut Kapolresta mengatakan bahwa dalam waktu dekat Polresta Denpasar juga akan melaksanakan razia knalpot brong pada titik kumpul massa sebagai upaya pengawasan terhadap simpati yang berpotensi mengganggu keamanan.

Selain itu, polisi juga memohon dukungan masyarakat untuk memberitahu para simpatisan agar tetap patuh terhadap peraturan berkendara.

Baca Juga: Perdana, Bandara I Gusti Ngurah Rai Melayani Rute Baru Penerbangan Langsung Bali-Lampung, Begini Prospeknya

"Mari kita bersama-sama mensukseskan pesta demokrasi dengan meriah, sambil tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif." Tambah Kombes Wisnu Prabowo. 

Setelah sambutan, mahasiswa membacakan Deklarasi Kampanye Damai yang diikuti oleh peserta yang hadir.

Deklarasi tersebut mencakup komitmen bersama untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang berlangsung secara umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Baca Juga: Dinas Perhubungan Bali Minta Pemkot Perhatikan Kualitas dan Konektivitas Angkot, Begini Faktanya

Beberapa poin penting dalam deklarasi melibatkan upaya menjunjung tinggi rasa persaudaraan, nilai-nilai moral, dan budaya, serta menolak segala bentuk tindakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Pada akhir acara, Kapolresta Denpasar, Ketua KPU Kota Denpasar, Ketua KPU Kabupaten Badung, Ketua Bawaslu Kota Denpasar, Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, dan perwakilan partai politik menandatangani Deklarasi Kampanye Damai.

Halaman:

Editor: M.Ridwan

Sumber: radarbali.id

Tags

Terpopuler

Terkini

x

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbali.jawapos.com

Komentar

Terpopuler