HALLODESANEWS --- Berkat gerak cepat TIM TABUR (Tangkap Buronan) yang dipimpin langsung Adi Muliawan, SH., M.H, selaku Ketua Tim, Rabu 17 Januari 2024 sekira pukul 15.30 Wib, tepat di depan Rumah Makan Sederhana Jalan Demang Lebar Daun Kota Palembang, Buron Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan berhasil mengamankan Tersangka AT.
AT adalah tersangka dalam Tahap Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terhadap Dana Nasabah pada salah satu bank Plat Merah tahun 2022 sampai dengan 2023 dan sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kurang lebih selama 1 (satu) bulan.
Tersangka AT diamankan sekira pukul 15.30 Wib, dimana yang bersangkutan telah dilakukan pelacakan alat komunikasinya secara intens dan diketahui keberadaannya di Jalan Demang Lebar Daun tepatnya di depan Rumah Makan Sederhana.
Artikel Terkait
Pesan Natal Kardinal Suharyo: Seruan Pertobatan Pejabat di Tengah Maraknya Kepala Daerah Diciduk KPK
Pilkada Lewat DPRD: Hanya Akal-Akalan Elite Politik untuk Kekuasaan?
Pengakuan Yusril Ihza Mundur Demi Gus Dur Jadi Presiden 1999: Fakta Sejarah Terungkap
Hashim Djojohadikusumo Bantah Isu Lahan Sawit Prabowo: Klarifikasi Lengkap dan Fakta