paradapos.com - KPU RI telah merilis DCT (Daftar Calon Tetap) dari Calon Anggota DPD RI se-Indonesia, salah satunya Provinsi Papua.
Calon Anggota DPD RI atau biasa disebut Senator ini hanya mewakili masyarakat di provinsinya, dan tidak mewakili partai politik manapun.
Mereka yang nantinya terpilih akan mengabdi bagi provinsinya untuk periode 2024-2029.
Berikut adalah 11 Calon Anggota DPD RI Dapil Provinsi Papua pada Pemilu 2024.
1. Carel Simon Petrus Suebu, S.E.
Domisili: Kabupaten Jayapura
2. Darussalam Damir KS
Domisili: Kota Jayapura
3. Pdt. David Harold Waromi, SM.Th.
Domisili: Kota Jayapura
4. Henock Puraro, S.Sos.
Domisili: Kabupaten Jayapura
5. H. Kumar, S.Ag., S.H., M.H.
Domisili: Kota Jayapura
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pande.co.id
Artikel Terkait
Nah Lho! Buzzer Rudi Valinka Stafsus Kemkomdigi Sebar Hoaks Isi UU, Panen Kritikan di Medsos
Retreat Dituding Strategi Politik Terselubung Prabowo Subianto, PARA Syndicate: Nostalgia Era Orde Baru!
Profil Danantara yang Diresmikan Prabowo Besok: Ditolak di Indonesia, Diterima di Negeri Jiran
Larangan Retret Sinyal PDIP Oposisi 100 Persen di Pemerintahan Prabowo Subianto