KPPS di Lombok Utara Mundur Sebelum Dilantik, KPU Bingung

- Senin, 15 Januari 2024 | 12:40 WIB
KPPS di Lombok Utara Mundur Sebelum Dilantik, KPU Bingung

LOMBOK UTARA, POS BALI - KPU Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengaku bingung dengan adanya sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengundurkan diri sebelum dilantik.

“Saya belum mengetahui jumlah KPPS yang mengundurkan diri, tapi tidak banyak. Yang jelas, betul ada yang mundur di beberapa tempat, padahal belum dilantik. Saya belum mendapat data validnya,” ungkap Ketua KPU Lombok Utara, Juraidin, Senin (15/1).

Juraidin mengungkapkan, pada saat penerimaan pelamar KPPS, panitia mengevaluasi secara ketat.

Baca Juga: Material Proyek Masih Berserakan, Bupati Badung Serahkan Gedung Graha Pemilu Alaya Giri Nata, KPU RI dan Bawaslu RI Beri Penilian

Namun, entah dengan alasan apa mereka kemudian justru mengundurkan diri, dia belum mendapat konfirmasi.

“Kami seleksi ketat juga. Jka disinggung soal ada yang berafiliasi partai politik (tertentu), saya rasa itu tidak mungkin karena kami seleksi terlebih dahulu,” jaminnya.

Menurut Juraidin, anggota KPPS yang mengundurkan diri ini kemungkinan diterima bekerja di tempat lain, sehingga itu menjadi pilihannya. “Ada satu orang informasinya karena dapat kerjaan di Gili Trawangan,” sebutnya.

Baca Juga: Pemilu 2024, KPU-Bawaslu NTB Ajak Masyarakat Tak Terpolarisasi

Mengingat waktu yang cukup mepet, dia berujar yang mengundurkan diri akan diganti dengan pendaftar yang berada di TPS terdekat yang memiliki kuota lebih.

Bila tidak ada juga, maka terpaksa dilakukan dengan penunjukan secara langsung.

“Pelantikan juga belum dilakukan. Meski waktu mepet, kami tidak risaukan. Sebab, penetapan KPPS akan dijadwalkan pada 24 Januari, sedangkan pelantikan pada 25 Januari,” terangnya.

Masa kerja KPPS juga, sambungnya, sesuai pedoman pelaksanaan KPPS dari KPU RI, adalah satu bulan terhitung mulai 25 Januari-25 Februari 2024.

Baca Juga: 4Caleg DPRD Provinsi NTB Dicoret KPU dari DCT, Ini Alasanya, Satu di Antaranya Tidak jujur

Meski hari pencoblosan dilaksanakan pada 14 Februari, tapi tugas KPPS tidak hanya pada hari H saja, melainkan membantu pelaksanaan Pemilu hingga selesai.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: posbali.net

Komentar