Moeldoko Sebut Komentar Jusuf Kalla soal Netralitas Presiden Sangat Subjektif

- Senin, 15 Januari 2024 | 09:20 WIB
Moeldoko Sebut Komentar Jusuf Kalla soal Netralitas Presiden Sangat Subjektif


SINAR HARAPAN - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai komentar Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) yang mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus bersikap netral dalam pemilu, adalah pernyataan yang sangat subjektif.

“Ya itu kan (komentar) subjektif. Kalau belum-belum sudah punya subjektivitas dalam melihat sesuatu ya bisa-bisa salah dalam menilai sesuatu,” ujar Moeldoko ketika ditemui di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024.

Moeldoko memastikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) selalu bersikap netral terhadap penyelenggaraan pemilu.“Ya. Beliau selalu berbicara ‘kita netral’, kata Moeldoko.

Baca Juga: Dewan Pengawas KPK Sidangkan Kasus Pungli Rutan KPK pada 17 Januari

Netralitas Presiden juga tampak dari pelayanan publik yang dilakukan pemerintah kepada masyarakat, dengan tanpa mengesampingkan pihak mana pun, dan tanpa mempedulikan masyarakat pendukung pasangan calon presiden-calon wakil presiden mana pun.

“(Pemerintah) membatasi dalam memberikan pelayanan itu kan tidak (ada),” ujar Moeldoko.

Ketika memimpin sidang kabinet pun, tutur dia, Presiden Jokowi tetap menjaga netralitasnya.“Nggak ada kita bicara dalam sidang kabinet ‘oh ini kelompoknya (paslon) ini, wong di dalam kabinet sendiri terdiri dari beberapa (pendukung) calon. Jadi kalau Pak Presiden (Jokowi) mengatakan sesuatu, pasti (pendukung) calon yang lain akan dengar,” katanya.

Baca Juga: Karaoke di Jalan Veteran Tegal Terbakar, Enam Orang Dilaporkan Tewas

Sebelumnya, JK mengingatkan kepada aparat negara jika tidak netral dalam pelaksanaan pemilihan umum (pemilu), sama dengan tidak menjalankan perintah presidennya.

Pasalnya, menurut JK, Presiden Jokowi selalu menyampaikan dan memerintahkan agar TNI, Polri, hingga aparatur sipil negara (ASN) untuk bersikap netral.

Pada saat yang sama, JK juga mengingatkan jika Presiden sendiri yang bersikap tidak netral dan melanggar sumpahnya, berarti akan melanggar dua hal, yakni melanggar UUD 1945 dan melanggar janjinya kepada Tuhan.

Baca Juga: Airlangga Tepis Tudingan Bantuan Beras Sarat Kepentingan Politik Mendekati Pilpres 2024

"Sumpah seorang presiden itu dimulai dengan ‘demi Allah saya akan melaksanakan tugas-tugas itu sebaik-baiknya dan seadil-adilnya’," kata JK, yang telah mendeklarasikan dukungannya kepada pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co

Komentar