paradapos.com - KPU RI telah merilis DCT (Daftar Calon Tetap) dari Calon Anggota DPD RI se-Indonesia, salah satunya Provinsi Bengkulu.
Calon Anggota DPD RI atau biasa disebut Senator ini hanya mewakili masyarakat di provinsinya, dan tidak mewakili partai politik manapun.
Mereka yang nantinya terpilih akan mengabdi bagi provinsinya untuk periode 2024-2029.
Berikut adalah 12 Calon Anggota DPD RI Dapil Provinsi Bengkulu pada Pemilu 2024.
1. H. Abdul Kharis Ma’mun, S.H.
Domisili: Kota Jakarta Barat (DKI Jakarta)
2. H. Ahmad Kanedi, S.H., M.H. - incumbent
Domisili: Kota Bengkulu
3. Andrian Wahyudi
Domisili: Kabupaten Rejang Lebong
4. Def Tri Hardianto, S.I.P.
Domisili: Kota Bengkulu
5. apt. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M.
Domisili: Kota Jakarta Timur (DKI Jakarta)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pande.co.id
Artikel Terkait
Pengamat Minta Prabowo Verifikasi Data Stok Energi di Tengah Ketidakpastian Global
Pertemuan Anies dan AHY di Cikeas Dinilai Buka Opsi Duet untuk Pilpres 2029
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Serangan Rismon Sebagai Robot yang Diremot dari Solo
Anies Baswedan Hadiri Halalbihalal SBY Tanpa Undangan Resmi