paradapos.com - KPU RI telah merilis DCT (Daftar Calon Tetap) dari Calon Anggota DPD RI se-Indonesia, salah satunya Provinsi Bengkulu.
Calon Anggota DPD RI atau biasa disebut Senator ini hanya mewakili masyarakat di provinsinya, dan tidak mewakili partai politik manapun.
Mereka yang nantinya terpilih akan mengabdi bagi provinsinya untuk periode 2024-2029.
Berikut adalah 12 Calon Anggota DPD RI Dapil Provinsi Bengkulu pada Pemilu 2024.
1. H. Abdul Kharis Ma’mun, S.H.
Domisili: Kota Jakarta Barat (DKI Jakarta)
2. H. Ahmad Kanedi, S.H., M.H. - incumbent
Domisili: Kota Bengkulu
3. Andrian Wahyudi
Domisili: Kabupaten Rejang Lebong
4. Def Tri Hardianto, S.I.P.
Domisili: Kota Bengkulu
5. apt. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M.
Domisili: Kota Jakarta Timur (DKI Jakarta)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pande.co.id
Artikel Terkait
Disebut Kudeta Kebijakan, Sri Radjasa Ungkap Tim Internal Polri Dibentuk untuk Lawan Tim Reformasi Presiden
Sri Radja Ungkap Skenario Suksesi Kapolri dan Kandidat Kuda Hitam Pilihan Prabowo
Jokowi Ketakutan dengan Nasib Politik Gibran pada 2029
Refly Harun: Jadi Wali Kota Saja Gibran Tak Layak!