KTP Sakti Ide Inovatif Penyaluran Bantuan Sosial, Mahfud Md: Solusi Tepat Sasaran untuk Penyaluran Bansos

- Sabtu, 13 Januari 2024 | 23:20 WIB
KTP Sakti Ide Inovatif Penyaluran Bantuan Sosial, Mahfud Md: Solusi Tepat Sasaran untuk Penyaluran Bansos

JAKARTA INSIDER - Pada acara "Bedah Gagasan & Visi Calon Pemimpin Bangsa" di Universitas Hasanuddin, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud Md, mengemukakan ide inovatif terkait penyaluran bantuan sosial (bansos).

Mahfud MD yakin bahwa dengan memanfaatkan KTP Sakti, penyaluran bansos dapat lebih tepat sasaran.

Menurut Mahfud, saat ini, jaminan sosial dan bansos yang diterima tidak selalu mencapai sasaran yang seharusnya.

Baca Juga: Bareskrim Polri sukses menangkap pelaku ancaman terhadap calon presiden Anies Baswedan, Simak kronologi penangkapannya

Banyak kasus menunjukkan bahwa bantuan tersebut justru diterima oleh orang-orang yang sebenarnya tidak berhak.

Salah satu penyebabnya adalah sulitnya mengidentifikasi siapa yang benar-benar membutuhkan bantuan.

"Dalam penyaluran bansos, sekarang ini bantuan sosial itu sering kali tidak tepat sasaran. Orang yang tidak seharusnya mendapat bantuan, malah yang mendapat. Karena tidak ada identifikasi yang jelas, siapa sebenarnya yang berhak menerima bantuan ini. KTP Sakti bisa menjadi solusi untuk masalah ini," ujar Mahfud MD yang dikutip paradapos.com dari Antara News.

Baca Juga: 8 Langkah Penting dari PLN yang Perlu Diketahui Masyarakat Saat Hujan Deras dan Banjir, Antisipasi Korsleting Listrik

Mahfud menyoroti fenomena di mana beberapa orang memiliki dua alamat, salah satunya digunakan untuk mengakui status sebagai orang miskin agar bisa mendapatkan bansos.

Ini menjadi tantangan dalam memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh yang membutuhkan.

"Ada kasus di mana seseorang memiliki dua alamat, salah satunya mereka klaim sebagai alamat orang miskin untuk mendapatkan bansos. Misalnya, bekerja di Jakarta, namun mengaku sebagai orang miskin di Makassar. KTP Sakti dapat membantu mengatasi masalah semacam ini," paparnya.

Baca Juga: Viral! Pemotor nekat masuk Tol Jagorawi arah Ciawi memicu reaksi netizen, Apakah ini akibat kebiasaan atau keberanian?

Mahfud juga menegaskan bahwa program bansos merupakan kewajiban negara, dan penyalurannya diatur dalam undang-undang.

"Bansos pasti akan terus berlanjut, bukan sebagai hadiah dari presiden, tetapi sebagai implementasi dari UUD Pasal 34 ayat 1, yang menyatakan bahwa fakir miskin dan anak terlantar harus dipelihara oleh negara," tambahnya.

Selain itu, Mahfud MD memberikan pandangan positif terkait peran negara dalam pendidikan anak-anak keluarga miskin.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jakartainsider.id

Komentar