Timnas AMIN Minta PPATK Segara Proses Hukum Terkait Temuan Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Selama Kampanye

Saturday, 16 December 2023
Timnas AMIN Minta PPATK Segara Proses Hukum Terkait Temuan Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Selama Kampanye
Timnas AMIN Minta PPATK Segara Proses Hukum Terkait Temuan Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Selama Kampanye

SINAR HARAPAN - Kapten Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Muhammad Syaugi meminta agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) segera memproses secara hukum terkait temuannya mengenai dugaan tindak pencucian uang.

"Tentang temuan PPATK Pak Anies dan Pak Muhaimin sangat mendorong urusan hukum agar diselesaikan," kata Syaugi di Jakarta, Sabtu, 16 Desember 2023.

Syaugi mengatakan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) sangat mendukung terkait penegakan hukum, sehingga apa yang ditemukan PPATK harus segera diselesaikan.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Pindahkan 3.246 ASN ke Ibu Kota Nusantara Mulai Juli Tahun Depan

Menurut dia, ketika temuan PPATK itu telah memiliki bukti serta fakta hukum, maka harus segera diproses, supaya tidak menjadi bola panas di tengah masa kampanye Pemilu 2024.

Ia memastikan bahwa paslon AMIN tidak mempunyai masalah, sehingga sangat mendukung upaya PPATK dalam menegakkan hukum.

"Jadi kalau selama itu ada bukti dan faktanya silakan diproses secara hukum tidak ada masalah buat kami," katanya.

Baca Juga: Majelis Syarif Hidayatullah Nyatakan Tetap Dukung Anies Baswedan Meski Batal Hadir di Pengajian Akbar

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebutkan laporan transaksi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang dalam kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 meningkat 100 persen di semester II 2023.

Menurutnya, PPATK menemukan bahwa beberapa kegiatan kampanye dilakukan tanpa pergerakan transaksi dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).

Ivan melihat adanya potensi seseorang mendapatkan sumber ilegal untuk membantu kampanye.***

Artikel asli: sinarharapan.co

Tags

Komentar

Artikel Terkait

Terkini