SINAR HARAPAN - Kapten Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Muhammad Syaugi meminta agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) segera memproses secara hukum terkait temuannya mengenai dugaan tindak pencucian uang.
"Tentang temuan PPATK Pak Anies dan Pak Muhaimin sangat mendorong urusan hukum agar diselesaikan," kata Syaugi di Jakarta, Sabtu, 16 Desember 2023.
Syaugi mengatakan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) sangat mendukung terkait penegakan hukum, sehingga apa yang ditemukan PPATK harus segera diselesaikan.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Pindahkan 3.246 ASN ke Ibu Kota Nusantara Mulai Juli Tahun Depan
Menurut dia, ketika temuan PPATK itu telah memiliki bukti serta fakta hukum, maka harus segera diproses, supaya tidak menjadi bola panas di tengah masa kampanye Pemilu 2024.
Ia memastikan bahwa paslon AMIN tidak mempunyai masalah, sehingga sangat mendukung upaya PPATK dalam menegakkan hukum.
"Jadi kalau selama itu ada bukti dan faktanya silakan diproses secara hukum tidak ada masalah buat kami," katanya.
Artikel Terkait
Prabowo Beri Julukan Don Si Kancil ke Dasco & Pesan Legacy untuk Kader Gerindra
Roy Suryo Diperkirakan Lanjut ke Pengadilan Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Jusuf Kalla Buka Suara Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Kita Harus Terima Kenyataan
Roy Suryo Ditahan, Ijazah Jokowi Akan Diuji di Sidang: Fakta Terbaru