Anies Sikapi Penangkapan Pemuda yang Mengancamnya : Perlindungan Berlaku bagi  Seluruh Rakyat

- Sabtu, 13 Januari 2024 | 14:40 WIB
Anies Sikapi Penangkapan Pemuda yang Mengancamnya : Perlindungan Berlaku bagi  Seluruh Rakyat

paradapos.com, JAKARTA-- Anies Baswedan menyikapi penangkapan pemuda yang mengancam atau mau menembaknya. Polisi telah meringkus seorang pemuda 23 tahun bernama Arjun Wijaya Kusumo.

Anies Baswedan yang merupakan capres no urut 1 ini memberikan apresiasi pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya atas penangkapan pria yang mengancam dirinya ini.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri. Sehingga pemilu ini dapat berjalan dengan kondusif dan damai,” kata Anies dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/1).

Menurut Anies, ancaman terhadap nyawa dan menggunakan kekerasan fisik jelas berada di luar batas kebebasan berpendapat dan bisa mengganggu kebebasan berpendapat itu sendiri.

Baca Juga: Sikapi Tersangka Dollar Siregar, Wadih : Tak Mungkin Kadis Pendidikan Madina Berani Tanpa Ada Perintah

“Sikap cepat tanggap Polri merupakan salah satu langkah dalam melindungi kebebasan berpendapat,” jelasnya.

“Ini penting, sebab perlindungan terhadap kebebasan berpendapat berlaku untuk semua dan terhadap semua. Bukan hanya terhadap capres atau pejabat publik, tapi untuk seluruh rakyat,” kata Anies lagi.

Anies pun meminta agar polisi melakukan langkah preventif lewat pembinaan terhadap pelaku.

“Semoga terhadap pelaku masih bisa dilakukan pembinaan dan disadarkan bahwa apa yang ditulisnya itu bisa berbahaya dan mengirim pesan yang salah kepada publik luas,” tuturnya.

Baca Juga: Belum Putuskan Nama Pelatih Pengganti Miftahudin Mukson, Manajemen PSMS Percayakan Legimin Rahardjo Sebagai Caretaker

Diketahui, Arjun Wijaya Kusumo ditangkap polisi setelah menebar ancaman akan menembak capres nomor urut 1 Anies Baswedan.

Arjun ditangkap di Dusun Kerajaan, Desa Ambulu, Kecamatan Ambulu, Jember, Jawa Timur, Sabtu (13/1/2024) sekitar pukul 09.30 WIB.

Arjun ditangkap oleh tim gabungan Dittipidsiber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur.

Kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho mengatakan pelaku merupakan laki-laki berinisial AWK yang merupakan pemilik akun @calonistri71600.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pojoksatu.id

Komentar