paradapos.com, Atambua - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Belu resmi telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Belu dalam Pemilihan Umum serentak tahun 2024 sebanyak 161.304 orang.
Namun, dari total 161.304 DPT tersebut terdapat sebanyak 3.216 warga yang tersebar di 12 Kecamatan se-Kabupaten Belu wilayah perbatasan RI-RDTL belum melakukan perekaman e-KTP.
Anggota Komisioner Perencanaan, Data dan Informasi KPU Belu, Yohanes Seven Ata Palla membenarkan sesuai data terdapat 3.216 orang dari 161.304 Daftar Pemilih Tetap yang belum melakukan perekaman e-KTP.
Baca Juga: Pemuda Asal Kupang, Putra Noman Dilantik Jadi Wasekjen Laskar Muda Hanura Jawa Tengah
Terkait itu, pihak KPU bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Belu sudah mulai melakukan perekaman e-KTP di beberapa Kecamatan.
"Kita jemput bola dan kemarin sudah rekam e-KTP di Kecamatan Lamaknen tepatnya di Desa Makir warga yang belum miliki e-KTP 71 orang dan di Raihat 120 orang," terang Ata Palla, Sabtu 13 Januari 2024.
Lanjut dia, hari ini kegiatan perekaman e-KTP oleh KPU dan staf Disdukcapil menyasar dua Kecamatan yakni, Kecamatan Tasifeto Barat dan Tasifeto Timur.
Akui Ata Palla, kendala yang dihadapi saat kegiatan perekaman e-KTP selain keterbatasan alat, juga keterbatasan staf baik dari KPU maupun Dinas Teknis. Pihaknya meminta hari kerja satu hari dua titik tapi karena terbatasnya alat dan tenaga, maka patokannya di hari Senin sampai Jumat satu titik.
Baca Juga: Anak Muda Lewolotok Galang Donasi Bagi Korban Erupsi Gunung Lewotobi Flores Timur
"Jadi di hari Sabtu kita gunakan dua alat dibantu tenaga sekalian kegiatannya di dua kecamatan," ungkap dia.
Tambah Ata Palla, pihaknya menargetkan perekaman e-KTP untuk 3.216 orang dalam DPT di 12 Kecamatan selesai pada minggu ketiga dan keempat.
"Kita fokus perekaman e-KTP dan kita pastikan dalam bulan ini warga yang belum punya e-KTP di dua belas sudah bisa terakomodir," ucap dia.
"Kalau pun masih ada tersisa kita akan lihat dari ketersediaan anggaran yang ada dan kita jadwalkan ulang dan berupaya gandeng Disdukcapil untuk perekaman e-KTP bagi warga yang yang belum memiliki," tambah Ata Palla. (Yan Manek)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ntthits.com
Artikel Terkait
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!
Kader Golkar Masih Terkejut Airlangga Mundur, Meutya Hafid: Tak Ada Voting dalam Penentuan Plt Ketum
Ridwan Hisjam: Kalau Takut Dipenjara Jangan Jadi Ketua Umum Golkar
Airlangga Korban Syahwat Kekuasaan Jokowi