RadarJombang.id - Tak rampungnya proyek sentra PKL Ahmad Dahlan Jombang hingga akhir masa waktu perpanjangan bisa berdampak buruk.
Gagalnya kontraktor merampungkan proyek sentra PKL Ahmad Dahlan Jombang hingga 12Januari 2024 itu, bisa saja berujung blacklist.
Hal itu diungkapkan Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Jombang Supradigdo.
Menurut Supradigdo, ia memang turut serta mendapat undangan dalam pembahasan proyek sentra PKL Ahmad Dahlan Jombang yang pengerjaannya melampaui tahun anggaran itu.
”Cuma saya tidak bisa hadir, sudah diwakili teman-teman,” tambahnya.
Karena alasan itu, dia juga belum bisa menjelaskan secara rinci hasil rapat pembahasannya seperti apa.
Artikel Terkait
Pengibaran Bendera Aceh di Lhokseumawe Bukan Subversif, Ini Penjelasan Pakar Hukum
Dokter Tifa Soroti Paparan Bareskrim: Ijazah Jokowi dan Sinyal Usut Koran KR?
Pesan Natal Kardinal Suharyo: Seruan Pertobatan Pejabat di Tengah Maraknya Kepala Daerah Diciduk KPK
Pilkada Lewat DPRD: Hanya Akal-Akalan Elite Politik untuk Kekuasaan?