Bawaslu Purwakarta Segera Panggil Oknum Kades Terkait Dugaan Pengrusakan APK Caleg Partai Buruh

- Jumat, 12 Januari 2024 | 14:20 WIB
Bawaslu Purwakarta Segera Panggil Oknum Kades Terkait Dugaan Pengrusakan APK Caleg Partai Buruh

paradapos.com - Badan Pengawas Pilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta merespon laporan salah satu Caleg Partai Buruh Dapil 2, Hendro Julianto ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran pidana, pada Kamis (11/01/2024).

Bawaslu Kabupaten Purwakarta melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi (PP, Datin) Bawaslu Purwakarta Budi Hidayat mengatakan bahwa pihaknya akan mengadakan kajian terlebih dahulu terhadap apa yang dilaporkan.

"Pertama kita akan mengkaji terlebih dahulu mengenai laporannya, dan kemudian setelah itu kita akan menjadwalkan waktu memanggil bersangkutan untuk klarifikasi," ujar Budi Hidayat kepada media, Jumat (12/01/2023).

Baca Juga: Pemkab Purwakarta Serahkan Bantuan Stunting dan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Bencana

Kata Budi, untuk penjadwalan kita akan lakukan koordinasi terlebih dahulu, mengingat Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian serta Kejaksaan. 

"Jadi, tetap kita lakukan koordinasi terlebih dahulu untuk waktu penjadwalannya," ucapnya.

Sementara Oknum Kepala Desa Karyamekar, Kecamatan Cibatu, N saat hendak dikonfirmasi media, yang bersangkutan tidak ada di kantor.

Baca Juga: Ladies Of Moonraker Peduli Korban Banjir dan Longsor di Kota Bandung Jawa Barat

Bahkan, konfirmasi media melalui pesan singkat WhatsApp pada pagi pukul 08.42 WIB hingga berita ini diterbitkan, pesan singkat tersebut tidak kunjung mendapat balasan.

Diberitakan sebelumnya, Hendro Julianto secara resmi melaporkan oknum kades dan Kadus kepada Bawaslu Kabupaten Purwakarta terkait dugaan tindak pidana pelanggaran pemilu.

"Allhamdulillah, per hari ini secara resmi, saya sudah membuat laporan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu kepada Bawaslu Kabupaten Purwakarta," ujar Hendro saat dikonfirmasi oleh media melalui pesan singkat WhatsApp. Kamis (11/01/2023).

Baca Juga: Hendro Julianto Resmi Laporkan Oknum Kades dan Kadus Terkait Dugaan Tindak Pidana Pelanggaran Pemilu Ke Bawaslu Purwakarta

Kata Hendro, dalam pelaporan tadi juga dirinya tidak sendirian, melainkan didampingi bidang advokasi Partai Buruh, para pengurus exco Partai Buruh Kabupaten Purwakarta, serta simpatisan dan relawan.

Kemudian, adapun beberapa dokumen yang dilampirkan dalam pelaporan ke Bawaslu Purwakarta itu diantaranya:

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: delikjabar.com

Komentar