Gresik - Penerapan aturan larangan jam operasional tak digubris sopir truk tronton di Gresik.
Tercatat ada ratusan truk tronton yang melanggar aturan larangan jam operasional tersebut.
Meski banyak sopir truk tronton yang melanggar aturan larangan jam operasional,
namun sanksi tegas yang dijanjikan Dinas Perhubungan atau Dishub Gresik masih belum diterapkan.
Padahal ulah sopir truk tronton bandel tersebut jadi biang kerok kemacaten hingga kecelakaan yang mengkibatkan korban meninggal dunia.
Kepala Bidang (Kabid) Tata Kelola Prasarana Perhubungan Dishub Gresik, Arditra Risdiansah membenarkan masih banyak sopir truk tronton yang melanggar aturan larangan jam operasional.
Artikel Terkait
Pesan Natal Kardinal Suharyo: Seruan Pertobatan Pejabat di Tengah Maraknya Kepala Daerah Diciduk KPK
Pilkada Lewat DPRD: Hanya Akal-Akalan Elite Politik untuk Kekuasaan?
Pengakuan Yusril Ihza Mundur Demi Gus Dur Jadi Presiden 1999: Fakta Sejarah Terungkap
Hashim Djojohadikusumo Bantah Isu Lahan Sawit Prabowo: Klarifikasi Lengkap dan Fakta