Gresik - Penerapan aturan larangan jam operasional tak digubris sopir truk tronton di Gresik.
Tercatat ada ratusan truk tronton yang melanggar aturan larangan jam operasional tersebut.
Meski banyak sopir truk tronton yang melanggar aturan larangan jam operasional,
namun sanksi tegas yang dijanjikan Dinas Perhubungan atau Dishub Gresik masih belum diterapkan.
Padahal ulah sopir truk tronton bandel tersebut jadi biang kerok kemacaten hingga kecelakaan yang mengkibatkan korban meninggal dunia.
Kepala Bidang (Kabid) Tata Kelola Prasarana Perhubungan Dishub Gresik, Arditra Risdiansah membenarkan masih banyak sopir truk tronton yang melanggar aturan larangan jam operasional.
Arditra menyebut salah satu penyebab masih banyak sopir truk tronton yang melanggar aturan larangan jam operasional.
"Kesadaran dari pengemudi truk tronton rendah," katanya.
Meski masih banyak sopir truk tronton yang melanggar aturan larangan jam operasional, namun dishub mengklaim jumlahnya turun.
Penurunan pelanggar aturan larangan jam operasional itu sekitar 15 persen pasca Dishub Gresik melakukan sosialisasi selama 3 hari.
"Jumlah truk tronton yang melanggar berkurang antara 10 hingga 20 kendaraan," katanya.
Baca Juga: Dishub Gresik Siapkan Tempat Parkir Khusus Atasi Parkir Liar Truk Tronton, Ini Lokasi dan Tarifnya
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikmedianetwork.com
Artikel Terkait
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!
Kader Golkar Masih Terkejut Airlangga Mundur, Meutya Hafid: Tak Ada Voting dalam Penentuan Plt Ketum
Ridwan Hisjam: Kalau Takut Dipenjara Jangan Jadi Ketua Umum Golkar
Airlangga Korban Syahwat Kekuasaan Jokowi