Penutupan Rakernas Kejaksaan RI Diwarnai Pemberian Penghargaan "R. Soeprapto Award Tahun 2024" oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin

- Kamis, 11 Januari 2024 | 15:02 WIB
Penutupan Rakernas Kejaksaan RI Diwarnai Pemberian Penghargaan "R. Soeprapto Award Tahun 2024" oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin

HALLODESANEWS --- Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menutup Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia 2024 pada Kamis 11 Januari dibingkai perhelatan “R. Soeprapto Award Tahun 2024”.

Dalam arahannya, Jaksa Agung menyampaikan poin-poin rekomendasi dari hasil Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2024, antara lain:

Menetapkan Laporan Tahunan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 yang terdiri dari Buku I, Buku II, Buku III dan Buku IV sebagai capaian kinerja secara rinci dan dapat menjadi acuan dalam pembuatan laporan tahunan berikutnya.

Baca Juga: Selain Sebagai Pengendali Banjir, Kolam Retensi Andir Kini Jadi Ruang Publik Interaktif

Menetapkan dokumen usulan nilai kebutuhan rill Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 sebesar Rp26.549.524.491.000 (dua puluh enam triliun lima ratus empat puluh sembilan miliar lima ratus dua puluh empat juta empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).

Nilai tersebut merupakan sesuatu yang patut diperjuangkan bersama dalam upaya memperoleh pagu indikatif tahun 2025, sehingga hal tersebut dapat mengakomodir setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan Kejaksaan dalam penegakan hukum.

Menyusun dan menentukan langkah-langkah strategis dan blueprint optimalisasi peran dan fungsi pengembangan organisasi dalam konkretisasi pelaksanaan setiap kewenangan institusi yang ada dalam setiap produk legislasi yang terkait dengan arah politik penegakan hukum di Indonesia. Menetapkan kembali “Trapsila Adhyaksa BerAKHLAK” sebagai Core Value Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024.

Baca Juga: Kilas Balik Capaian Kinerja Kejaksaan RI Bidang Tindak Pidana Umum, Perdata dan Tata Usaha Negara, Serta Pidana Militer Sepanjang Tahun 2023

Pada kesempatan yang sama, diselenggarakan juga pemberian penghargaan “R. Soeprapto Award Tahun 2024” oleh Jaksa Agung kepada Tokoh, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan/atau Korporasi atas dedikasi, integritas, profesionalitas, jasa, prestasi serta kinerja yang luar biasa dalam memajukan Institusi Kejaksaan.

Berikut daftar nominasi beserta penerima “R. Soeprapto Award Tahun 2024” antara lain:
Abdullah Azwar Anas, S.Pd, S.S., M.Si. selaku Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN RB)
Penghargaan ini diberikan atas akselerasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik di Kejaksaan, serta pengembangan kelembagaan Kejaksaan sebagai Implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Dr. Muhammad Yusuf Ateh selaku Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (Kepala BPKP)
Penghargaan ini diberikan atas dedikasi, kerja sama, kolaborasi dan profesionalismenya dalam implementasi pelaksanaan tugas penegakan hukum Kejaksaan RI khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Baca Juga: Ikon Pariwisata Baru, Jembatan Kaca dan Terminal Seruni Point di Kawasan BTS (Bromo Tengger Semeru) Jawa Timur

Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. selaku Gubernur Jambi. Penghargaan ini diberikan kepada Gubernur Jambi sebagai role model kepala daerah yang berperan aktif dan sinergis, serta berkontribusi dalam peningkatan sarana pendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.

Dr. Fachrizal Afandi, S.Psi., S.H., M.H. selaku Tenaga Ahli Jaksa Agung. Penghargaan ini diberikan atas sumbangsih pemikiran dan kajian ilmiah dalam rangka penguatan kelembagaan serta tugas fungsi Kejaksaan di bidang penuntutan perkara pidana.

Iip D. Yahya selaku Penulis Buku dan Peneliti Sejarah Kejaksaan RI. Penghargaan ini diberikan atas sumbangsih pemikiran dan kajian ilmiah dalam rangka penguatan kelembagaan sejarah Kejaksaan RI.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: desanews.hallo.id

Komentar