Prabowo Jawab Kritik Soal Pembelian Alutsista Bekas

Thursday, 11 January 2024
Prabowo Jawab Kritik Soal Pembelian Alutsista Bekas
Prabowo Jawab Kritik Soal Pembelian Alutsista Bekas
 
SINAR HARAPAN-- Calon Presiden Nomor Urut 2 Prabowo Subianto di hadapan pendukungnya di Bandar Lampung, Lampung, Kamis menjawab kritik dua capres lainnya terkait rencana pembelian alutsista bekas.

Prabowo, yang saat ini juga aktif sebagai Menteri Pertahanan, mengatakan dia tidak mungkin memberikan alat utama sistem senjata (alutsista) yang berkualitas buruk kepada TNI karena dia pernah mengabdikan diri sebagai seorang prajurit TNI yang berperang membela negara.

Ndoro, aku ini prajurit. Aku perang. Aku bukan di belakang meja. Aku perang. Masa orang perang mau pakai barang yang gak bagus,” kata Prabowo saat berkampanye di Bandar Lampung.

Oleh karena itu, Prabowo menilai kritik yang dilayangkan rival-rivalnya saat debat ketiga Pilpres 2024 tidak didukung data-data yang tepat.

Dia juga tak ambil pusing terhadap penilaian rendah yang diberikan oleh Capres Nomor Urut 1 Anies Baswedan dan Capres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo terhadap kinerja Prabowo sebagai menteri pertahanan. Dalam acara debat akhir pekan lalu (7/1), Ganjar memberi nilai 5 dari 10 untuk Prabowo, sementara Anies 11 dari 100.

Terkait penilaian itu, Prabowo mengaku tak ingin ambil pusing. “Walaupun ada yang menilai saya 11 dari 100, saya jawab dengan Bahasa Betawi emang gue pikirin. Yang penting, hati, rakyat Indonesia,” kata Prabowo.

Prabowo mengungkapkan kegusarannya terhadap dua rivalnya itu dalam rangkaian kampanyenya di Bengkulu, Bandar Lampung, dan Pangkalpinang, Bangka Belitung hari ini. Di setiap kegiatan kampanyenya hari ini, termasuk di Bengkulu, Prabowo Di lokasi sama, Prabowo menegaskan skor yang lebih penting ialah nilai dari rakyat.

"Rakyat Indonesia sudah tidak bisa dibohongi lagi, walaupun ada yang kasih nilai saya 11 dari 100, di mana-mana dan semua pesan yang saya terima menunjukkan rakyat Indonesia, ibu-ibu, emak-emak, saudara-saudara, Indonesia sudah ada bersama kami," kata Prabowo di hadapan para pendukungnya di Bengkulu.

Khofifah
 
Sementara itu, secara terpisah Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, yakin pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bisa menang mutlak di Jawa Timur setelah Khofifah Indar Parawansa bergabung.

"Kami yakin pasangan Prabowo-Gibran akan menang mutlak dan menang tebal di Jatim dan akan menang secara nasional dan yakin pemilu hanya akan dilaksanakan dalam satu putaran," kata Nusron saat konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Kamis.

Menurut Nusron, bergabungnya Gubernur Jatim itu menambah kepercayaan diri TKN Prabowo-Gibran untuk menang di provinsi tersebut sehingga bisa menutupi kekurangan suara di daerah lain.

"Targetnya menang tebal, targetnya menang tebal, setebal-tebalnya. Targetnya menang tebal supaya bisa dibuat membayar utang di daerah-daerah yang potensi kalah," ucap Nusron.

Disebutkan Nusron, daerah yang berpotensi kecil menyumbang suara untuk Prabowo-Gibran adalah Bali, Aceh, dan Sumatera Barat.

"Misal, kayak Bali, itu kan mungkin ada potensi kalah. Misal, Aceh, masih berat Aceh. Sumatera Barat sudah 50:50," katanya.

Khofifah resmi ditetapkan menjadi Dewan Pengarah sekaligus Juru Kampanye Nasional TKN Prabowo-Gibran.

Nusron menjelaskan TKN telah mengeluarkan surat keputusan bergabungnya Khofifah yang akan efektif berlaku pada Minggu, 21 Januari 2024.

"SK-nya sudah dibuat, namun SK-nya mungkin akan efektif mulai tanggal 21 Januari," katanya.

Nusron juga mengatakan bahwa Khofifah akan cuti sebagai Gubernur Jatim selama bertugas di TKN Prabowo-Gibran.

Menurut ia, Khofifah cuti hingga masa jabatannya sebagai Gubernur Jatim berakhir pada 13 Februari 2024, sementara hari pemungutan suara pemilu berlangsung pada 14 Februari 2024.

"Kalau dia cuti terus-menerus, ya, begitu pemilu, langsung selesai jadi gubernur karena beliau berakhir jadi gubernur tanggal 13 Februari. Harusnya selesai (masa jabatan gubernur) kan tanggal 31 Desember (2023), tetapi karena ada putusan MK (Putusan MK Nomor 143/PUU-XXI/2023, red.), maka diperpanjang lagi sesuai dengan SK sebelumnya," terangnya.
 

 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co

Tags

Komentar

Artikel Terkait

Terkini