Pengeluaran Dana Kampanye PSI Cuma Rp180 Ribu Dinilai Janggal, Bawaslu: Sungguh Tidak Logis dan Rasional

- Kamis, 11 Januari 2024 | 10:20 WIB
Pengeluaran Dana Kampanye PSI Cuma Rp180 Ribu Dinilai Janggal, Bawaslu: Sungguh Tidak Logis dan Rasional

paradapos.com - Terjadi sebuah kejanggalan dalam laporan awal dana kampanye yang dimiliki 18 partai politik.

Pada laporan tersebut, PSI menyampaikan pendapatan lebih dari Rp2 miliar, namun pengeluaran hanya Rp180 ribu.

Laporan dana kampanye PSI ini dipertanyakan karena PSI baru mengucurkan Rp180 ribu selama kampanye.

Baca Juga: Rekaman Prabowo Mengumpat Anies Baswedan Ramai di Media Sosial Malah Berterima Kasih

Pengeluaran dana kampanye PSI yang hanya RP180 ribu dinilai janggal.

Mengingat baliho yang miliki PSI tersebar di mana-mana dan hampir di setiap desa dan kelurahan ada.

Baca Juga: Gudang Penyimpanan Surat Suara KPUD Kota Bekasi Jawa Barat Terendam Banjir

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menilai laporan pengeluaran dana kampanye milik PSI di KPU RP180 ribu tidak logis dan tidak rasional.

Sebab, menurut Rahmat Bagja PSI melakukan kampanye di mana-mana.

Baca Juga: Sebanyak 330 Surat Suara Pemilu 2024 di KPUD Kota Bandung Rusak

"Mereka ini (PSI) kampanye di mana-mana, tidak logis dan tidak rasional cuma Rp180 ribu," kata Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja.***

 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarfajar.com

Komentar