Bawaslu Kabupaten Cianjur Akan Lakukan Langkah-langkah Penertiban APK Pemilu 2024, Begini Katanya

- Rabu, 10 Januari 2024 | 12:20 WIB
Bawaslu Kabupaten Cianjur Akan Lakukan Langkah-langkah Penertiban APK Pemilu 2024, Begini Katanya

Politik, paradapos.com - Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akan melakukan langkah-langkah terkait penertiban APK (Alat Peraga Kampanye) Pemilu 2924.

Hal itu, dikatakan Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur Asep Tandang Suparman, kepada Bangbara com, terkait maraknya pemasangan APK Pemilu 2024 uang ditengarai banyak yang melanggar aturan.

“Langkah Bawaslu, pertama akan melakukan pendataan oleh setiap Panwascam untuk ditindak lanjuti,” kata Asep Tandang Suparman, Rabu, 10 Januari 2024.

Pemasangan APK pada pohon dengan cara dipaku (Foto : Man Suparman/Bangbara).
Pemasangan APK pada pohon dengan cara dipaku (Foto : Man Suparman/Bangbara).

Baca Juga: Geger! Usai Debat Capres Disebut-Sebut Prabowo-Gibran Dapat Petunjuk Ilahi

“Langkah kedua akan melakukan koordinasi duku dengan KPU terkait PKPU pemasangan APK juga dengan Satpol PP,” lanjut Asep Tandang Suparman.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya di Kabupaten Cianjur, marak pemasangan APK calon anggota legislatif dan calon presiden/wakil presiden dengan cara dipaku di pohon-pohon.

Hal itu, seperti halnya di sepanjang Jalan Raya Bandung, mulai dari Kampung Sadewata - jembatan Citarum, Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga: Masyarakat Harus Tau, Ini Dia Penjelasan Kang Ace Terkait Tata Kelola Dana dan Biaya Haji 2024

Pemasangan APK dengan cara dipaku di pohon- pohon merupakan pelanggaran merujuk kepada Undang- Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan lingkungan Hidup.

Perda Kabupaten Cianjur No 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat.

Kemudian Perda Kabupaten Cianjur No 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur No 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman.

Baca Juga: Deal, Alun-alun Cililin Sudah Siap Digunakan, Setelah Meresmikan, Pj Bupati KBB Bilang Begini

Ketua Yayasan Pegiat Lingkungan Hidup Indonesia (YPLHI) Cianjur, Ahmad Jaelani, mengatakan, pihaknya dari sisi lingkungan hidup merasa prihatin terjadinya “penganiayaan” terhadap pepohonan yang jadi sasaran pemasangan APK dengan cara dipaku.

“Kami merasa khawatir terhadap kelangsungan hidup pohon-pohon yang menjadi korban momen demokrasi ini, yang akan berdampak negatif terhadap lingkungan," katanya kepada paradapos.com belum lama ini.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bangbara.com

Komentar