Kepada Prabowo, LAMR Pasangkan Tanjak dan Serahkan Warkah

- Selasa, 09 Januari 2024 | 10:20 WIB
Kepada Prabowo, LAMR Pasangkan Tanjak dan Serahkan  Warkah

PEKANBARU, paradapos.com - Se lain memasangkan Tanjak, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau, menyerahkan warkah kepada Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto, setibanya ia di bandar udara Sultan Syarif Kasim II, Selasa. Ia terlihat gembira menerima keduanya, bahkan memamerkan kepada khalayak.

Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Harian (Sekum DPH) LAMR Provinsi Riau, Datuk Jonnaidi Dasa, mengatakan kepada media, pihaknya memasangkan tanjak atas permintaan tim kampanye daerah (TKD) Prabowo - Gibran.

Sedangkan pesan tertulis dalam bentuk warkah diberikan mengingat waktu Prabowo sangat singkat di Riau. Menjelang siang, dia sudah terbang ke provinsi lain.

Disebutkannya, warkah berisi tentang persoalan dan harapan Riau pada masa mendatang. Di antaranya, meminta adanya Kementerian Kebudayaan dan meminta pemerintah mendorong Riau berkembang dengan bersendikan syarak dan syarak bersendikan kitabullah.

Selain itu, sudah pada tempatnya hilirisasi minyak sawit difokuskan di daerah ini, sehingga memberi nilai lebih bagi ekonomi Riau.

Pemerintah pusat juga perlu hadir dalam menangani masalah jalan di Riau. Malahan, insfrastruktur Riau perlu dikembangkan lagi dengan meningkatkan pelabuhan laut Dumai, Kuala Enok, dan Buton.

Selain itu, roro Dumai – Melaka yang sudah menjadi kesepakatan tiga kepala negara, termasuk Presiden Ir Joko Widodo, harus diwujudkan. Riau juga memerlukan bandar udara internasional yang lebih leluasa selain Bandara SSK II yang ada.

LAMR juga meminta pemerintah melakukan evaluasi regulasi terhadap peraturan dan perundang-undangan yang menghambat terwujudnya kepemilikan hak komunal masyarakat hukum adat (tanah ulayat).

Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat perkembangan daerah, kabupaten-kabupaten di Provinsi Riau perlu dimekarkan.

Tak ketinggalan juga perhatian fasilitas sosial dan kesehatan. Rumah Sakit vertikal semacam rumah sakit pusat otak dan jantung yang dijanjikan Presidin Joko Widodo berdiri di Pekanbaru, masih amat ditunggu masyarakat Riau.

Selanjutnya, untuk memaksimalkan pembangunan masyarakat adat, meminta pemerintah untuk memberikan hak kelola (bagi hasil) atas tanah/ hutan ulayat masyarakat adat yang dikenal dengan istilah pancung alas.

"LAMR sangat mengharapkan pemerintah pusat memenuhi keinginan masyarakat adat Riau yang bersama-sama LAMR se-Kabupaten/ kota se-Riau, melaksanakan Temu Gagas Adat, 11-14 November 2023," kata Datuk Jonnaidi, mengutip warkah itu, seperti rilis diterima paradapos.com.

Disebutkannya, mendesak Kementerian Pertanian, Badan Pertanahan Nasional, untuk memberikan sanksi pencabutan, dan atau tidak memperpanjang Hak Guna Usaha (HGU) bagi perusahaan yang tidak melaksanakan fasilitas pembangunan kebun masyarakat 20 persen dari jumlah luas HGU dan izin pengelolaan sebagaimana diatur dalam Pasal 57 UU No.39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, Peraturan Pemerintah (PP) No. 26 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Bidang Pertanian, dan Petaruran Menteri Pertanian No.18 Tahun 2021 tentang Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar.

Kementerian Lingkungan Hidup untuk memberikan hak 30 persen dari total 1,2 juta hektar kawasan yang digunakan untuk perkebunan sawit oleh perusahaan pada program pengampunan dan atau keterlanjuran.

Meminta kepada pemerintah untuk membentuk desa adat, dan kepada pemerintah kabupaten/ kota se-Riau, segera membentuk Peraturan Daerah tentang desa adat serta membentuk tim verifikasi dan identifikasi masyarakat hukum adat di setiap daerah masing-masing.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: riausatu.com

Komentar