paradapos.com - Menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) yang akan digelar pada tahun 2024 mendatang persaingan antar calon presiden (Capres) semakin ketat.
Masing-masing capres baik Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, hingga Prabowo Subianto mengeluarkan manuver melalui visi dan misi kampanye sebagai daya tarik di mata publik.
Selain visi dan misi masing-masing Capres, banyak masyarakat yang penasaran pada harta kekayaan mereka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para calon presiden dan wakil presiden yang akan berlaga pada Pilpres 2024 mendatang.
"Setelah penetapan pasangan capres-cawapres peserta pemilu serentak 2024 oleh KPU pada hari Senin yang lalu, KPK telah mengunggah laporan harta kekayaan masing-masing calon di situs e-LHKPN," kata Jubir KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (17/11/2023).
Berikut rinciannya:
Anies Baswedan
Artikel Terkait
Perpol 10/2025: Aturan Kapolri Izinkan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Dikritik Langgar Putusan MK
Sjafrie vs Dasco: Pengamat Bantah Rumor Rivalitas, Sebut Dua Pilar Utama Prabowo
Krisis PBNU: Ancaman PBNU Tandingan & Desakan Muktamar Luar Biasa
Komisi III DPR Tolak Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden: Alasan & Dampaknya