Aiman Witjaksono: Waspada Aroma Kecurangan Pilpres 2024!

- Sabtu, 06 Januari 2024 | 16:20 WIB
Aiman Witjaksono: Waspada Aroma Kecurangan Pilpres 2024!

iNIndonesia - Menanggapi pernyataan ketua umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri terkait kecurangan yang sudah mulai terlihat menjalan Pemilu 2024, juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Wicaksono memaparkan sejumlah temuannya terkait dugaan ketidaknetralan aparat pada pemilu 2024.

Aiman mengatakan ada intervensi aparat untuk memenangkan kandidat tertentu dengan cara mencopot baliho Ganjar-Mahfud di sejumlah daerah.

“Iya saya lebih senang untuk menggunakan istilah aroma kecurangan Pilpres ya, karena kita ketika kita bicara soal bukti tentu bukti ini hal-hal yang harus kita kumpulkan bahwa ada aroma kecurangan Pilpres itu,” kata Aiman belum lama Kanal Youtube SINDOnews, dilihat Sabtu 6 Januari 2024.

Baca Juga: Tangkap Arya Wedakarna, Menag Tegaskan Rasisme Tak Boleh Ada di Indonesia!

Baca Juga: Kasus Aiman Diduga Janggal, Netizen: Bahaya Kalau Hukum Dijadikan Alat Meredam Orang Kritis!

Kata Aiman, yang menjadi poin penting pertama dia ungkapkan pada saat konferensi pers beberapa waktu lau di mana pada waktu itu ada sejumlah perwira polisi bercerita terkait dengan keberatan karena diminta untuk mendukung pasangan Prabowo-Gibran

“Itu yang pertama Ya, kemudian tapi terlepas dari benar atau tidak, tentu dalam Konferensi Pers itu saya sampaikan diakhir bahwa itu harus dibuktikan, tapi bahwa itu sebuah fakta adalah itu hal yang saya terima,” ujar Aiman.

Kata Aiman itu merupakan aroma kecurangan di Pilpres 2024.

“Ketika bukti kan harus kita turun untuk membuktikan hal itu, kemudian yang kedua dari laporan Media Indonesia ya bahwa disebutkan baliho pasangan Prabowo-Gibran dipasang oleh Polisi ini laporan investigasi dari harian Media Indonesia,” tambahnya.

“Dan yang ketiga adalah pertanyaan saya sendiri di mana saya mendapatkan data Polres di seluruh Indonesia meminta mengintegrasikan seluruh CCTV dari KPU dan Bawaslu,” katanya.

Kata Aiman diintegrasikan dengan visualitas H beserta lengkap dengan audionya tentu ini menjadi pertanyaan.

“Ada apa?, nah jangan sampai hal-hal integrasi CCTV KPU beserta lengkap dengan audionya ini menjadi gaya kriminalisasi baru misalnya untuk mengintimidasi para penyelenggara maupun pengawas Pemilu, ini kan kekhawatiran Boleh dong kita menyuarakan hal ini gitu,” ujar Aiman.

Pernyataan inilah yang membuat Aiman harus berurusan dengan Polisi.

Aiman disangkakan pasal UU ITE dan penyebaran berita bohong alias Hoax.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: in-indonesia.com

Komentar