paradapos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menuai kecaman dari Bawaslu setelah melakukan simulasi Capres pada Pilpres 2024.
Simulasi Capres yang dilakukan di beberapa kabupaten dan kota di Banten hanya mencantumkan dua pasangan calon pada surat suara, dan menyulut protes keras dari berbagai pihak.
Simulasi serupa juga dilakukan oleh KPU Solo, di mana hanya dua pasangan calon yang ditampilkan pada surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, KPU Kabupaten Garut Butuhkan 2000 Petugas Sortir Lipat untuk 10 Juta Surat Suara
Persoalan ini pun tidak hanya mencuat di Banten, melainkan juga mendapat protes keras dari para kader PDIP di Kota Solo.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten mengecam KPU terkait keputusan tersebut, khususnya ketidaktransparan dalam simulasi Capres dan pemungutan suara.
Mereka mempertanyakan validitas simulasi Capres yang tidak mencerminkan kondisi sebenarnya, mengingat Pilpres 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon.
PDIP Kota Surakarta sudah melakukan follow-up ke KPU Pusat terkait protes ini.
Namun, KPU Pusat mengklaim bahwa mereka hanya menjalankan tugas dan tidak memiliki kewenangan untuk menambah atau mengurangi jumlah pasangan calon.
Dalam wawancara dengan warga, terungkap bahwa ketidakjelasan simulasi ini telah dirasakan oleh masyarakat.
Seorang warga yang berusia 68 tahun bahkan mengaku bingung saat membuka kartu suara Pilpres 2024, ungkapnya, mempertanyakan mengapa tidak ada foto calon dengan rambut putih.
Sementara seorang pemilih muda, berusia 21 tahun, menyatakan keheranannya dan bertanya mengapa hanya ada dua kolom pada pasangan calon, sementara total pasangan calon ada tiga, ungkapnya
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: insiden24.com
Artikel Terkait
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!
Kader Golkar Masih Terkejut Airlangga Mundur, Meutya Hafid: Tak Ada Voting dalam Penentuan Plt Ketum
Ridwan Hisjam: Kalau Takut Dipenjara Jangan Jadi Ketua Umum Golkar
Airlangga Korban Syahwat Kekuasaan Jokowi