Buntut Cuitan Tentang Microfon Gibran di Debat Cawapres, Roy Suryo Dilaporkan ke Polisi, Bareskrim Polri Lakukan Analisa

- Kamis, 04 Januari 2024 | 02:01 WIB
Buntut Cuitan Tentang Microfon Gibran di Debat Cawapres, Roy Suryo Dilaporkan ke Polisi, Bareskrim Polri Lakukan Analisa

ABCHANNEL,ID- Debat Cawapres memang sudah berlalu, Namun menyisakan persoalan terhadap Roy Suryo.

Pasalnya, Pakar telematika Roy Suryo dilaporkan oleh masyarkat terkait cuitiannya soal Microfon yang digunakan Gibran saat debat.

Roy Suryo sendiri dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait tuduhan soal tiga mikrofon yang digunakan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga: Waduh! 4 dari 5 Tersangka Pengeroyokan 2 Anggota Satpol PP Jakarta Positif Gunakan Barang Haram

Untuk diketahui, Roy Suryo disangkakan tindak pidana ujaran kebencian, berita bohong

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago mengatakan pihaknya menerima laporan dengan terlapor pemilik akun X bernama @KRMTRoySuryo1.

"Iya benar ada LP dari masyarakat yang melaporkan pemilik akun X bernama @KRMTRoySuryo1," ujar Erdi kepada wartawan, Rabu, (3/1/2024).

Baca Juga: Buntut Video Oknum Satpoil PP Garut Deklarasi Dukungan Terhadap Gibran, Bawaslu RI Turun Tangan

Lebih lanjut Erdi menjelaskan, setelah menerima laporan tersebut, penyidik akan menganalisanya dan kemudian bakal mengklarifikasi pihak pelapor dan terlapor.

"Langkah selanjutnya setelah menerima laporan penyidik melakukan analisa dan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor," ucapnya.

Dalam laporan tersebut, Roy Suryo disangkakan tindak pidana ujaran kebencian, berita bohong sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.

Baca Juga: Berikut ini Lowongan Kerja Terbaru di Jakarta, Buruan Lamar, Cek Segera Kualifikasinya di Sini

"Jadi semua laporan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," tukasnya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: abchannel.id

Komentar