Komisi II DPRD Kota Mojokerto Sidak Proyek Trotoar dan TBM, Segara Panggil OPD untuk Gelar Hearing

Wednesday, 3 January 2024
Komisi II DPRD Kota Mojokerto Sidak Proyek Trotoar dan TBM, Segara Panggil OPD untuk Gelar Hearing
Komisi II DPRD Kota Mojokerto Sidak Proyek Trotoar dan TBM, Segara Panggil OPD untuk Gelar Hearing

KOTA, Jawa Pos Radar MojokertoKomisi II DPRD Kota Mojokerto melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah proyek hasil pengerjaan tahun anggaran 2023, Rabu (3/1).

Dari peninjauan tersebut, legislatif segera memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu proyek untuk dilakukan hearing.

Dipimpin Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto, sidak dilakukan bersama anggota komisi II terhadap pekerjaan trotoar.

Masing-masing menyasar proyek jalur pedestrian di ruas Jalan Gajah Mada yang menelan anggaran sebesar Rp 3,3 miliar dan di ruas Jalan Taman Siswa dengan kontrak Rp 1,9 miliar.

Sunarto menyebutkan, terdapat sejumlah catatan dari hasil peninjauan langsung tersebut.

Salah satunya terkait pekerjaan paving dan manhole di beberapa titik yang kurang sejajar sehingga berpotensi mengganggu kenyamanan pejalan kaki.

”Trotoar ini kan untuk pengguna jalan, jadi itu kurang pas,” tandas politisi yang juga koordinator komisi II DPRD Kota Mojokerto ini.

Sebagai proyek trotoar tematik, legislator yang akrab disapa Itok ini juga menilai penataan paving motif masih kurang rapi.

Jalur khusus pedestrian difabel yang juga masuk dalam atensi komisi II. Karena pada jalur tersebut belum sepenuhnya steril karena terhalang tiang jaringan maupun box panel listrik.

Dewan juga turun ke lokasi proyek Taman Bahari Mojopahit (TBM) yang dibangun di kawasan Jembatan Rejoto, Kecamatan Prajurit Kulon.

Di lokasi ini, anggota komisi II meninjau hasil pekerjaan yang dikontraktori PT Lingkar Persada sebagai pemenang lelang.

Itok menyatakan, kedatangannya bersama komisi II untuk memastikan kesesuaian hasil pekerjaan dengan perencanaan.

”Karena Wisata Bahari Mojopahit ini yang saya dengar isunya tidak sesuai dengan proposal yang diajukan awal,” sebut dia.

Menurutnya, peninjauan itu juga dilakukan dalam rangka menindaklanjuti hasil kunjungan kerja DPRD ke Kemenparekraf beberapa waktu lalu. Mengingat, sebut dia, proyek strategis nasional (PSN) ini bersumber dari pagu anggaran dana alokasi khusus (DAK) dan APBD 2023.

”Dari DAK ini seharusnya dapat Rp 15 miliar ditambah Rp 3 miliar (APBD) istilahnya untuk dana pendampingan. Nanti lebih spesifiknya kita lihat di APBD,” urainya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarmojokerto.jawapos.com

Tags

Komentar

Artikel Terkait

Terkini