Panwascam Palabuhanratu Sukabumi Buka Rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara Pemilu 2024, Dibutuhkan 356 PTPS

- Selasa, 02 Januari 2024 | 12:01 WIB
Panwascam Palabuhanratu Sukabumi Buka Rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara Pemilu 2024, Dibutuhkan 356 PTPS

paradapos.com- Rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024 mulai dilakukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Rekrutmen yang dimulai, Senin, 2 Januari 2024 ini dilaksanakan di Kantor Sekretariat Panwascam Palabuhanratu, Jl. Tipar Kampung Kebon Tarum, Palabuhanratu.

"Rekrutmen dimulai hari ini sampai nanti tanggal 6 Januari 2024,” ujar Ketua Panwascam Palabuhanratu, Diki Permana, Selasa, 2 Januari 2024.

Baca Juga: SETDA Kabupaten Sukabumi Gelar Apel Pagi Awal Tahun

Panwascam Palabuhanratu, lanjut Diki, akan merekrut 356 orang PTPS. Sesuai dengan kebutuhan jumlah TPS di Kecamatan Palabuhanratu yang terdiri dari sembilan desa dan satu kelurahan.

“Jumlah TPS di Kecamatan Palabuhanratu itu 356. Jadi kami akan merekrut 356 PTPS,” ungkapnya.

Koordinator Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa, Yelian Selisvia, menambahkan bahwa meskipun rekrutmen PTPS Panwascam Palabuhanratu dibuka hingga 6 Januari 2024. Apabila kuota belum memenuhi, akan diperpanjang hingga 8 Januari 2024.

"Pengumuman lolos berkas nanti tanggal 10 Januari. Kemudian ada proses akhir, yakni wawancara. Kemudian jika sudah selesai, pelantikan rencananya akan dilakukan tanggal 22 Januari,” tandasnya.

Adapun syarat calon PTPS Panwascam Palabuhanratu yang ingin, diantaranya pendidikan akhir minimal SMA/sederajat dan berusia minimal 21 tahun.

"Tidak terdaftar dalam kegiatan politik apapun termasuk tidak ada di dalam partai atau tim sukses calon. Nanti kita cek sipol-nya,” tuturnya.

“Tugas mereka nanti adalah mengawasi kegiatan di TPS. Masa kerjanya satu bulan. Kami berharap proses rekrutmen ini lancar dan menghasilkan PTPS berkualitas demi pesta demokrasi yang berkualitas juga,” pungkasnya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suarasukabumi.id

Komentar