paradapos.com - Surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang bermasalah di Taipei, Taiwan diminta harus segera dihancurkan atau dimusnahkan.
Hal ini, untuk mengantisipasi terjadinya kecurigaan pada hasil Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Jakfar Sidik dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/1/2024).
“Surat suara yang sudah tercoblos perlu dihancurkan agar tidak menjadi polemik dan persoalan dikemudian hari,” ujar Jakfar Sidik.
Jakfar menuturkan KPU perlu menjelaskan secara detil apa yang akan mereka lakukan terhadap bukti surat suara yang dianggap rusak.
“Saya kira perlu ditegaskan oleh KPU. Sebab, kita ingin mewujudkan pemilu yang jurdil,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari mengungkapkan jika KPU sudah mengirimkan surat suara ke PPLN Taipei sebanyak 230.307 lembar.
Dari jumlah itu, sebanyak 175.145 lembar surat suara dikirim KPU ke PPLN Taipei diperuntukan bagi pemilih yang menggunakan metode pos.
Dari 175.145 lembar surat suara itu, 31.276 diantaranya sudah dikirim PPLN Taipei kepada pemilih.
KPU menerangkan bahwa surat suara yang bermasalah dan dicoblos di luar negeri dianggap tidak sah dan rusak. RMOL/RS
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: rakyatsultra.id
Artikel Terkait
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!
Kader Golkar Masih Terkejut Airlangga Mundur, Meutya Hafid: Tak Ada Voting dalam Penentuan Plt Ketum
Ridwan Hisjam: Kalau Takut Dipenjara Jangan Jadi Ketua Umum Golkar
Airlangga Korban Syahwat Kekuasaan Jokowi