Dugaan Match Fixing di Liga 3 Zona Kaltim, ACN Siap Beri Penjelasan ke Asprov PSSI

- Jumat, 12 Januari 2024 | 14:20 WIB
Dugaan Match Fixing di Liga 3 Zona Kaltim, ACN Siap Beri Penjelasan ke Asprov PSSI

SAMARINDA- Mundurnya ACN Muara Badak dari kompetisi Liga 3 Zona Kaltim menjadi atensi Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Kaltim. Kabarnya manajemen ACN akan memenuhi panggilan Asprov, kemarin. Belum diketahui hasil dari pertemuan kemarin.

Pembina ACN, Budiah menuturkan, pihaknya menerima surat panggilan dari Asprov. Dia siap menjelaskan alasan ACN mundur di saat kompetisi sedang berjalan. Dia berterimakasih kepada Asprov atas respons cepat yang diberikan. Budiah berharap dengan kejadian ini ke depannya sepakbola Kukar bisa semakin maju.

“Respons Asprov cukup baik, saya berterimakasih akan hal itu,” tutur Budiah.

Budiah mengatakan, ACN tidak memiliki tujuan tertentu terkait mundurnya tim asal Muara Badak tersebut dari kompetisi. “Harapan kami permasalahan ini bisa selesai dengan baik tanpa ada yang dirugikan,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Umum Asprov PSSI Kaltim Supono mengatakan, saat ini pihaknya sedang berupaya untuk menindaklanjuti laporan ACN. “Saat ini sedang ditindaklanjuti oleh Komisi Disiplin (Komdis) Asprov. Untuk hasilnya sejauh ini saya belum tahu persis, nanti kalau sudah ada hasilnya saya informasikan,” ujar Supono.

Diberitakan sebelumnya, ACN telah membuat laporan terkait alasan mundurnya tim. Mereka menyebut adanya permasalahan dalam Liga 3 Kaltim, dimana Budiah menilai masih terjadi praktik yang merusak fair play, termasuk match fixing.

Surat pengunduran diri ACN Muara Badak yang dikirimkan ke Asprov PSSI Kaltim menjelaskan bahwa tim kesulitan memainkan komposisi terbaiknya, karena ada indikasi pengendalian dari luar. Selain itu, pemain sering menerima telepon atau pesan dari orang tak dikenal untuk menyuap agar tidak hadir dalam pertandingan.

ACN juga menyoroti keberadaan bandar judi yang dianggap bebas beroperasi di lokasi pertandingan, bahkan melakukan intervensi terhadap manajer mereka untuk melakukan pengaturan skor, yang ditolak oleh tim ACN. Budiah juga menyebut keterlibatan bandar judi dalam perangkat pertandingan untuk mengatur skor. (don/tom/k8/kpg)

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: balpos.com

Komentar