Persib Bandung Ajukan Stadion Si Jalak Harupat atau SJH Sebagai Kandang, Pemkab Beri Syarat

- Kamis, 04 Januari 2024 | 23:20 WIB
Persib Bandung Ajukan Stadion Si Jalak Harupat atau SJH Sebagai Kandang, Pemkab Beri Syarat

paradapos.com, KAB BANDUNG -  Proses Renovasi Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) yang dilakukan oleh Kementrian PUPR, membuat Persib Bandung mengajukan nama Stadion Si Jalak Harupat atau SJH, Kabupaten Bandung sebagai calon markasnya.

Diketahui SJH pun sempat menjadi markas tim berjuluk Pangeran Biru tersebut sebelum resmi menggunakan GBLA.

Pihak Persib Bandung pun diketahui telah mengajukan surat permohonannya untuk menggunakan SJH ke Pemkab Bandung.

Baca Juga: LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR Wijaya Kusuma

Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bandung, Kawaludin yang mengatakan bahwa pihaknya kini telah menerima surat permohonan tersebut.

"Suratnya sudah kami terima kemarin, hari Rabu (3/1) yang menyatakan bahwa Persib ingin menjadikan SJH sebagai kandangnya untuk sisa musim Liga 1 sekarang," kata Kawaludin, Rabu (4/1).

Menurutnya, pengajuan SJH sebagai kandang baru tim Maung Bandung ini pun tak lepas dari nilai sejarah yang mana tim tersebut sempat lama bermarkas di stadion yang termasuk sebagai salah satu host Piala Dunia U-17 tahun lalu. 

Baca Juga: Selain Gibran, Bawaslu Jakpus Sebut Sederet Nama Artis Melanggar Kampanye, Ini Nama-Namanya

"Ikatannya sudah terbangun antara Persib, Bobotoh, dan SJH itu sendiri, jadi kami pun menyambut gembira dengan pengajuan ini," jelasnya.

Kendati begitu, pihaknya mengajukan satu syarat bagi Persib jika ingin bermarkas di stadion kebanggan warga Kabupaten Bandung tersebut.

Hal itu didasarkan pada status stadion yang saat ini sudah berstandar FIFA usai digunakan dalam ajang Piala Dunia U-17 yang lalu.

"Penggunaan ke depannya tentu kita akan ikuti pola dari FIFA seperti Piala Dunia kemarin," terangnya.

Ia menjelaskan, terdapat beberapa perbedaan fasilitas dari SJH setelah menggelar piala dunia, salah satunya adalah tidak adanya pagar pembatas antara tribun penonton dengan area lapangan.

 Menurutnya, peniadaan pagar pembatas tribun dan area lapangan adalah regulasi yang dikeluarkan oleh induk sepak bola dunia untuk memberikan kenyamanan bagi para penonton sepak bola.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: melansir.com

Komentar