Firli Bahuri Tersangka Pemeras, Peras Korban Sejak Kasus Penyidikan di KPK. Begini Keterangan Polisi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

- Jumat, 15 Desember 2023 | 06:20 WIB
Firli Bahuri Tersangka Pemeras, Peras Korban Sejak Kasus Penyidikan di KPK. Begini Keterangan Polisi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

JAKARTA, paradapos.com, Jumat, 15 Desember 2023 – Komisaris Jenderal (Purn) Firli Bahuri peras korban semenjak tahap penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu dikemukakan saksi di Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) dalam sidang gugatan peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 15 Desember 2023, menghadirkan Ajun Komisaris Besar Polisi Dr Denny Siregar.

Denny Siregar Kasubnit 4 Subnit III Dittidkor Bareskrim Polri dan Ajun Komisaris Besar Polisi Arief Maulana, Kanit 2 Subdit Tipidkor Bareskrim Polri atas gugatan Fili Bahuri.

Para saksi fakta menguraikan alur penyelidikan Firli Bahuri yang dilakukan pihak kepolisian Polda Metro Jaya.

Denny Siregar dan Arief Maulana, mengatakan, Firli Bahuri melakukan pemerasan terhadap korban semenjak tahap penyidikan dimulai di KPK.

Pada 12 Agustus 2023, Bareskrim Polri terima surat aduan masyarakat dugaan korupsi yang dilakukan Pimpinan KPK di Kementerian Pertanian 2021.

Penyelidikan dilakukan sejak 21 Agustus hingga 6 Oktober 2023 ketika terjadi peningkatan status gelar perkara. 

Firli Bahuri sudah dimasukkan ke dalam sejumlah saksi yang diperiksa dari 90 saksi lainnya. Firli Bahuri diperiksa sebanyak 2 kali sebagai tersangka. 

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Buka Opsi Tangkap Firli Bahuri Tersangka Pemerasan Syahru Yasin Limpo Korupsi Gratifikasi Kementerian Pertanian. Ini Sikap Karyoto

Akun TikTok @nitizenberaksi_ menyebutkan, periode Juni, Oktober dan Desember 2022, tiga kali pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo.

Syahrul Yasin Limpo klaim setor uang tiga kali b3 miliar dollar Singapura periode Juni, Oktober dan Desember 2023, di luar uang tutup mulut disepakati Rp50 miliar.

Syahrul Yasin Limpo sudah setor uang 3 miliar dollar Singapura kepada Firli Bahuri, tapi pengusutan KPK tetap jalan, tidak sesuai janji awal agar pengusutan dihentikan.

Pada 12 Agustus 2023, Syahrul Yasin Limpo lapor ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, 12 Agustus 2023 dan pengusutan mulai 21 Agustus 2023.

Artikel asli: dio-tv.com

Komentar