Sah! Wahyu Chaniago Resmi Terpilih Jadi Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Periode 2022-2025 Lewat Musdalub.

- Jumat, 29 Desember 2023 | 19:40 WIB
Sah! Wahyu Chaniago Resmi Terpilih Jadi Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Periode 2022-2025 Lewat Musdalub.

paradapos.com - Akhirnya, usai melalui proses yang panjang, Wahyu Chaniago telah terpilih menjadi Ketua DPK KNPI Kabupaten Bogor periode 2022-2023 lewat Musdalub di hotel gren pesona pada Sabtu, (30/12/2023) dinihari.

Terpilihnya Wahyu Chaniago lewat Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) DPD KNPI Kabupaten Bogor tersebut berlangsung dengn khidmat di tengah harap pemuda Kabupaten Bogor.

Dalam sambutannya, Wahyu Chaniago dengan tegas mengajak seluruh para Ketua OKP dan DPK KNPI se Kabupaten Bogor untuk sama-sama organisasi KNPI di Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Terkait Musdalub DPD KNPI Kabupaten Bogor: Ketua Harian DPD Kabupaten dan Jabar Nyatakan Musdalub DPD KNPI Legal.

"KNPI adalah rumah kita bersama, bukan milik satu orang karena saham terbesar dari KNPI adalah OKP dan DPK. Untuk itu marilah kita sama-sama memperbaikinya ke arah lebih baik." ungkap Wahyu Chaniago.

Sebelumnya pada jejak pendapat dan sarasehan yang digelar bersama 56 OKP dan puluhan PK KNPI di hotel gren pesona berlanjut dengan digelarnya Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) DPD KNPI Kabupaten Bogor.

Sah! Wahyu Chaniago Resmi Terpilih Jadi Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Periode 2022-2025 Lewat Musdalub.
Sah! Wahyu Chaniago Resmi Terpilih Jadi Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Periode 2022-2025 Lewat Musdalub. (Bogorprime)

Menanggapi hal tersebut, Ketua harian DPD KNPI Provinsi Jawa Barat, yang mewakili Ketua Ridwansyah Yusuf mengungkapkan bahwa keluhan-keluhan dari para OKP dan DPK KNPI dapat dijadikan landasan untuk digelarnya Musdalub.

Baca Juga: Ketua MPC PP Kabupaten Bogor Tarik Dukungan dari Kepemimpinan DPD KNPI Kabupaten Bogor Fuad Kasyfurrahman.

"Saresehan ini terselenggara bukan karena dadakan tetapi mang hasil dari pada keluhan-keluhan yang terjadi di KNPI Kabupaten Bogor, terutama keluhan dari DPK dan OKP." ujar Farda. Jumat, (29/12/2013).

"Hadirnya 50 plus 1 DPK dan OKP itu sudah bisa dijadikan landasan untuk terlaksananya Musdalub karena pelanggaran AD/ART yang dilakukan oleh Ketua DPD Kabupaten Bogor." sambungnya. 

Terkait Musdalub DPD KNPI Kabupaten Bogor: Ketua Harian DPD Kabupaten dan Jabar Nyatakan Musdalubnya Legal.
Terkait Musdalub DPD KNPI Kabupaten Bogor: Ketua Harian DPD Kabupaten dan Jabar Nyatakan Musdalubnya Legal. (Bogorprime)

Di tempat yang sama, hal senada pun disampaikan Ketua Harian DPD KNPI Kabupaten Bogor yang akrab disapa Kang Arof menyampaikan hasil dari saresehan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk dilakukan Musdalub.

Baca Juga: Gemuruh Musdalub: Pemakzulkan Kepemimpinan Fuad Kasyfurrahman Meledak Dalam Jejak Pendapat di Hotel Gren Pesona.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bogorprime.com

Komentar