GORAJUARA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Kementerian Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat (PUPR) resmi melakukan perjanjian kerja sama terkait pembangunan Rumah Susun Cisaranten Bina Harapan.
Pembangunan tersebut merupakan sinergi pemerintah memberikan hunian layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
"Rusunami Cisaranten Bina Harapan merupakan program prioritas Presiden Joko Widodo. Kita patut berbangga karena Kota Bandung jadi pilot project pembangunan yang pembiayaannya dilakukan melalui skema KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha) di bawah Kementerian PUPR," tutur Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, di Balai Kota Bandung, Kamis 28 Desember 2023.
Baca Juga: Proses Pemakaman Lukas Enembe Ricuh, Kapolri Tegaskan Situasi Sudah Aman Terkendali
Ia mengungkapkan, rumah susun ini bukan hanya tentang pembangunan fisik, tetapi juga tentang mengubah realitas kehidupan bagi yang membutuhkan tempat tinggal layak.
"Ini langkah nyata untuk menciptakan inklusivitas dan kesetaraan bagi semua warga Kota Bandung," ujar Ema.
Ia berharap dengan target hunian sekitar 1.800 itu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai tempat tinggal yang layak.
"Kita harap 8.000 jiwa yang menempati bangunan ini nantinya diberikan fasilitas yang layak dan bisa menyejahterakan masyarakat, " tuturnya.
Ia pun menegaskan, setelah rampung dan dihuni oleh masyarakat, area tersebut bisa bebas sampah. Sehingga sampah selesai dari sumbernya.
"Saya menitipkan, setelah selesai dan diisi huniannya, masyarakat bisa mengolah sampah dari sumbernya. Sehingga tidak di buang ke TPS, tapi diolah menjadi berkah," ungkapnya.
Di tempat yang sama, Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan, Kementerian PUPR, Haryo Bekti Martoyoedo berharap, rencana pembangunan tersebut mampu memberikan fasilitas yang menunjang bagi penghuni, khususnya kebutuhan air bersih.
"Bagian kesepakatan ini salah satunya fasilitas air bersih dan dukungan air limbah," tuturnya.
Ia mengatakan, rencana pembangunan Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) Cisaranten Bina Harapan di wilayah Kecamatan Arcamanik, merupakan program prioritas Presiden Republik Indonesia dalam pelaksanaan proyek KPBU.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: gorajuara.com
Artikel Terkait
Anda Wajib Tinggalkan 8 Kebiasaan Ini Jika Ingin Tetap Dihormati Seiring Bertambahnya Umur!
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Pelapor PBB: Amerika Danai Genosida yang Dilakukan Israel di Jalur Gaza!