paradapos.com - Kota Makassar heboh saat seorang Caleg DPRD dari Partai Gelombang Rakyat (Gelora), Ruslan Abd Gani, mengungkapkan bahwa rumahnya digeledah oleh enam orang.
Keenam orang tersebut mengaku sebagai anggota polisi dari Polrestabes Makassar.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Kemauan Raya, Kelurahan Maccini Parang, Kecamatan Makassar pada Rabu (27/12/2023) sekitar pukul 01.55 Wita.
Ruslan menjelaskan bahwa keenam orang tersebut datang dengan dalih melakukan operasi penyelidikan atas laporan masyarakat.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 11 Orang sebagai Tersangka dalam Kasus Produksi Film Porno di Jakarta Selatan
Namun, saat diminta surat penggeledahan, mereka enggan menunjukkannya.
"Pada saat saya bertanya soal surat perintah mereka menjawab soal laporan masyarakat. Saya lihat surat perintahnya tidak jelas untuk penyelidikan atas kasus apa. Saya tidak tahu salah kami apa?" ujarnya.
Rekaman CCTV menunjukkan bagaimana detik-detik penggeledahan tersebut.
Keenam orang yang tidak mengenakan seragam polisi itu pun melakukan penggeledahan di rumah Ruslan selama sekitar 20 menit.
Entah apa yang mereka cari, Ruslan merasa keberatan karena meskipun telah meminta surat tugas mereka, tak ada yang disuguhkan.
Baca Juga: Driver Bus Trans Semarang yang Lawan Arus dan Hadang Ambulans Akan Dikenai Sanksi Tegas
Penggeledahan yang dilakukan termasuk ruang tamu, gudang, dan lantai dua rumahnya.
Dia menegaskan bahwa saat penggeledahan hampir masuk ke kamar, ia melarangnya dan meminta mereka keluar.
Ketidakjelasan surat perintah dan kurangnya transparansi dalam proses penggeledahan menjadi sorotan utama Ruslan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: medianekita.com
Artikel Terkait
Anda Wajib Tinggalkan 8 Kebiasaan Ini Jika Ingin Tetap Dihormati Seiring Bertambahnya Umur!
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Pelapor PBB: Amerika Danai Genosida yang Dilakukan Israel di Jalur Gaza!