paradapos.com – Ikan Pari Jawa (Java Stingaree) atau Urolophus Javanicus secara resmi dinyatakan punah dan dimasukan ke Red List of Threatened Species (Daftar Merah Spesies Terancam Punah) IUCN pada 2023.
Pengumuman ini disampaikan pada saat KTT iklim COP28 berlangsung di Dubai, Uni Emirat Arab.
Dikutip paradapos.com melalui laman resmi Radio Free Asia (rfa.org), Craig Hilton-Taylor selaku Head of the IUCN Red List Unit mengatakan:
Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Tingkat Lanjut Kelas 12 Unit 4 Halaman 142: Observe the Pictures and Choose whether People Need It or Want It
“Hilangnya salah satu kerabat ikan pari menandai kepunahan pertama spesies ikan laut akibat aktivitas manusia,” kata Craig Hilton-Taylor.
Ketua Penilai Julia Constance yang merupakan Kandidat PhD di Universitas Charles Darwin, Australia pun menilai ada sejumlah faktor yang turut berkontribusi atas punahnya Ikan Pari Jawa.
Sebagaimana dikutip paradapos.com melalui laman resmi Phys (phys.org), ia menuturkan:
“Penangkapan ikan secara intensif dan umumnya tidak diatur kemungkinan besar merupakan ancaman utama yang mengakibatkan berkurangnya populasi Ikan Pari Jawa dengan hasil tangkapan ikan pesisir di Laut Jawa sudah menurun pada 1870-an.”
Baca Juga: OIKN Kenalkan Cetak Biru Kota Cerdas IKN: Saingi Jakarta di Era Anies?
“Pesisir utara Jawa, khususnya Teluk Jakarta di mana spesies ini diketahui terdapat juga merupakan kawasan industri besar, dengan hilangnya dan degradasi habitat yang luas dan berjangka panjang,” tuturnya.
Hal ini mengakibatkan dampak yang besar bagi kepunahan Ikan Pari Jawa dan punahnya spesies ini menjadi kehilangan yang berarti bagi keanekaragaman hayati Laut Jawa itu sendiri.
Ikan Pari Jawa memiliki ciri-ciri yakni cakram sirip dada dengan bentuk lonjong yang lebih panjang dari lebarnya.
Ikan Pari Jawa memiliki ekor dengan sirip punggung di depan tulang penyengat dan sirip ekor.
Baca Juga: Pengumuman Kuota Sekolah SNPB 2024 Resmi Rilis di Link Berikut, Begini Cara Ceknya!
Kemudian, juga memiliki warna coklat pada tubuh bagian atas dengan bintik-bintik lebih gelap dan terang.
Ikan Pari Jawa dikatakan sebagai spesies yang sangat langka, di mana spesies ini terakhir terlihat pada 1800-an.
Diketahui hanya dari satu spesimen yang dikumpulkan, tepatnya pada 1862 di Pasar Ikan, Jakarta.
The IUCN's Red List of Threatened Species sendiri telah menjadi sumber informasi paling komprehensif di dunia terkait dengan status risiko kepunahan global yang meliputi spesies hewan, jamur, dan tumbuhan.
Baca Juga: Fresh Graduate Merapat! PT Djabesmen Buka Rekrutmen Management Trainee 2024, Penempatan di 4 Kota
Adapun jumlah spesies dalam Red List yang awalnya ada 150.388, kini meningkat jadi 157.190.
Sementara, ada sekitar 44.016 spesies (hampir 2.000 lebih banyak dari perhitungan sebelumnya), dianggap memiliki risiko punah menurut IUCN.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianhaluan.com
Artikel Terkait
Anda Wajib Tinggalkan 8 Kebiasaan Ini Jika Ingin Tetap Dihormati Seiring Bertambahnya Umur!
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Pelapor PBB: Amerika Danai Genosida yang Dilakukan Israel di Jalur Gaza!