paradapos.com - BPS mencatat penurunan jumlah penduduk miskin di tahun 2022. Penurunan jumlah ini dikarenakan adanya peningkatan pendapatan per kapita.
Data terakhir BPS, penduduk miskin di Sumatera Utara hingga September 2022 berjumlah 1,262 juta. Dilansir dari detik.com, Jumat (29/12/2023).
Jumlah itu turun dibandingkan jumlah penduduk miskin enam bulan sebelumnya.
"Kemiskinan pada September 2022 mengalami penurunan dari 8,42 persen pada Maret 2022 menjadi 8,33 persen.
Baca Juga: Pebisnis Berjaya: Cerita Sukses Empat Tokoh Terkaya Indonesia dalam Industri Sepakbola
Atau dari 1,268 juta menjadi 1,262 juta orang," jelas Ketua Tim Statistik Sosial BPS Sumut, Azantaro, Senin (16/1/2023).
Azantaro menuturkan, penurunan penduduk miskin di Sumut turun lantaran adanya kenaikan pendapatan per kapita.
"Garis kemiskinan September 2022 sebesar Rp 592 ribu per kapita/bulan, naik 5,53 dibandingkan Maret 2022 sebesar Rp 561 ribu per kapita/bulan," ujarnya.
Baca Juga: Profil Para Miliarder Sukses: Tujuh Tokoh Terkaya yang Mendominasi Perekonomian Arab Saudi
Jika dijabarkan, pendapatan per kapita perkotaan mencapai Rp 615 ribu per bulan per September 2022, naik dibandingkan Maret 2022 sebesar Rp 583 ribu per bulan.
Sementara itu, pendapatan per kapita pedesaan per September 2022 sebesar Rp 565 ribu per bulan, naik dibanding Maret 2022 sebesar Rp 534 ribu per bulan.
Kata dia, beras saat ini menjadi penyumbang tertinggi garis kemiskinan sebesar 18,77 persen di perkotaan dan 27,62 persen di tingkat pedesaan.
Baca Juga: Kekayaan Pemimpin Dunia: Menilik Top 10 Presiden dan Raja Terkaya
"Komoditi makanan yang menyumbang garis kemiskinan sama baik perkotaan maupun di pedesaan yaitu beras sebesar 18,77 persen di Kota dan 27,62 persen di Kota," kata Azantaro.
Selain beras, empat komoditi lain penyumbang garis kemiskinan di kota yaitu rokok kretek sebesar 12,5 persen, ikan tongkol/tuna/cakalang sebesar 4,17 persen, cabai merah 4,16 persen, telur ras ayam sebesar 3,77 persen.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kobaran.com
Artikel Terkait
Anda Wajib Tinggalkan 8 Kebiasaan Ini Jika Ingin Tetap Dihormati Seiring Bertambahnya Umur!
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Pelapor PBB: Amerika Danai Genosida yang Dilakukan Israel di Jalur Gaza!