paradapos.com - Pemprov DKI Jakarta akan menyelenggarakan acara malam pergantian tahun di sepanjang Jalan Sudirman-MH Thamrin, pada Minggu 31 Desember 2023.
Dengan digelarnya acara tersebut, Dishub DKI Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas dengan melakukan penutupan sementara pada sejumlah jalan di Ibu Kota.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan ada 26 titik jalan yang akan ditutup pada malam pergantian tahun tersebut.
Penutupan akan berlaku pada pukul 19.00 WIB hingga 1 Januari 2024 pukul 01.00 WIB.
Baca Juga: 7 Tips menghindari ancaman longsor, salah satunya dengan konservasi tanah dan air
"Untuk menunjang kegiatan tersebut akan dilakukan rekayasa lalu lintas penutupan ruas di Jalan MH Thamrin sampai Jalan Jenderal Sudirman sebanyak 26 titik," ucap Syafrin Liputo dikutip dari PMJNews pada Rabu, 26 Desember 2023.
Berikut ini 26 titik jalan yang akan dilakukan penutupan pada malam tahun baru, yaitu:
1. Jalan Jenderal Sudirman, mulai dari Bundaran Senayan sampai dengan Bundaran HI
2. Jalan MH Thamrin mulai dari Bundaran HI sampai Bundaran Patung Kuda
3. Jalan Pintu 1 Senayan
4. Jalan Lambat Kupingan Semanggi (Gatot Subroto) sisi barat
5. Jalan Bendungan Hilir
Baca Juga: Tinjau lokasi longsor di Desa Kasomalang Wetan, Pj Bupati Subang himbau masyarakat agar tidak buang sampah sembarangan
6. Jalan KH Mas Mansyur
7. Jalan Karet Pasar Baru Timur 5
8. Jalan Kupingan BNI 47
9. Jalan Kota Bumi
10. Jalan Baturaja
11. Jalan Teluk Betung
12. Jalan Kebon Kacang
13. Jalan Sunda
14. Jalan Imam Bonjol
15. Jalan Sumenep Tosari
16. Landmark (Indocement)
Baca Juga: Warganya jadi korban terseret arus sungai, Pj Bupati Subang kunjungi rumah duka untuk bertakziah
17. Jalan Setiabudi
18. Jalan Prof Dr Satri
19. Jalan Masjid (Sampoerna)
20. Jalan Garnisun dan Kolong Semanggi
21. Jalur Lambat Kupingan Semanggi (Gatot Subroto) sisi timur SCBD
22. Jalan Tulodong Atas 2/Samping CIMB Simpang
23. Jalan Budi Kemuliaan
24. Jalan Meda Merdeka Selatan
25. Jalan Kebon Sirih dari arah barat dan arah timur Simpang Agus Salim
26. Jalan KH Wahid Hasyi dan Jalan Majapahit.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: genmilenial.id
Artikel Terkait
Anda Wajib Tinggalkan 8 Kebiasaan Ini Jika Ingin Tetap Dihormati Seiring Bertambahnya Umur!
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Pelapor PBB: Amerika Danai Genosida yang Dilakukan Israel di Jalur Gaza!