Seorang  IRT di Palembang Jadi Korban Penipuan Lewat Telpon, Uang Rp35 Juta Raib !

Monday, 25 December 2023
Seorang  IRT di Palembang Jadi Korban Penipuan Lewat Telpon, Uang Rp35 Juta Raib !
Seorang  IRT di Palembang Jadi Korban Penipuan Lewat Telpon, Uang Rp35 Juta Raib !

AKURAT.CO SUMSEL Seorang ibu rumah tangga (IRT) Sri Hartati (43) menjadi korban penipuan dari seseorang yang mengaku sebagai tetangga di kampungnya.

Kejadian penipuan tersebut terjadi pada, Sabtu (23/12/2023) sekitar pukul 15.27 WIB. 

Saat itu, korban mendapat telepon dari seseorang yang mengaku sebagai tetangga yang juga keluarganya di kampung halamannya.

Baca Juga: Tak Sampai 1x24 Jam Pelaku Pemalakan Sopir Truk yang Viral Diamankan Polisi, Begini Tampang Pelaku!  

Korban yang merupakan warga Jalan Kopral Paiman, Lorong Pertemuan, Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju Palembang ini, lantas percaya saat terlapor mengutarakan niatnya untuk meminjam uang.   

“Ditelepon, terlapor ingin meminjamkan uang kepada saya dengan modus kekurangan dana untuk proyek lelang handphone," kata korban Sri Hartati, di SPKT Polrestabes Palembang, Senin (25/12/2023). 

Korban lalu langsung mentransfer uang kepada terlapor senilai Rp. 35 juta.

“Saya langsung transfer uang tersebut kepada terlapor," ujar Sri Hartati.

Akan tetapi, setelah ditransfer, nomor handphone terlapor sudah tidak bisa dihubungi kembali.

"Saya sudah berapa kali hubungi, tapi tidak aktif lagi pak," ungkap Sri Hartati. 

Akibat kejadian, korban kehilangan uang senilai Rp35 juta dan melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang

Dia berharap, dengan laporannya pelaku bisa tertangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sementara, laporan korban sudah diterima oleh petugas SPKT Polrestabes Palembang, dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan pasal 378 atau pasal 372 KUHP. 

Laporan korban akan diserahkan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sumsel.akurat.co

Tags

Komentar

Artikel Terkait

Terkini