Otto Hasibuan Sebut Ada Sanksi untuk Hakim Terlapor Kasus Jessica Wongso, Diduga Langgar Kode Etik

- Senin, 25 Desember 2023 | 12:20 WIB
Otto Hasibuan Sebut Ada Sanksi untuk Hakim Terlapor Kasus Jessica Wongso, Diduga Langgar Kode Etik

paradapos.com -- Kasus Jessica Wongso semakin mengundang perhatian banyak orang.

Meski sudah tujuh tahun berlalu sejak tahun 2016, namun kasus Jessica Wongso kembali menyimpan tanda tanya besar.

Usai dirilisnya dokumenter Netflix bertajuk Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso membuat publik ramai-ramai menguliti kasus kopi sianida ini.

Diketahui Otto Hasibuan selaku kuasa hukum Jessica Wongso bersama ribuan advokat akan melakukan berbagai upaya, termasuk upaya hukum luar biasa atau Peninjauan Kembali (PK).

Baca Juga: 5 Perusahaan dengan Gaji Paling Tinggi di Indonesia, Ternyata yang Pertama Bukan Freeport, Minat Daftar?

Menurut Otto Hasibuan, saat ini ia bersama tim masih mengumpulkan berbagai bukti-bukti baru yang kuat demi menegakkan keadilan.

Terkini, salah satu laporannya terkait salah satu hakim yang diduga melakukan pelanggaran kode etik telah mendapatkan respons dari Komisi Yudisial.

"Laporan kita ke KY yang kemarin itu. Kita kan melaporkan hakim kan, nah ternyata sudah ditanggapi. Kita pun sudah diundang oleh KY, dan tim kita sudah mendapatkan penjelasan, dan harapan kita ya mudah-mudahan akan ada sanksi yang diberikan kepada hakimnya," terang Otto Hasibuan seperti dikutip paradapos.com dari YouTube Instens Investigasi pada Senin, 25 Desember 2023.

Kemudian, ia juga menjelaskan bahwa saat awal kasus Jessica Wongso di tahun 2016, pihak Jessica Wongso ternyata pernah melaporkan hakim tersebut ke KY.

Namun, laporan terhadap hakim ke Komisi Yudisial tahun 2016 tersebut dicabut karena berbagai pertimbangan.

Baca Juga: Tes Ilusi Optik: Uji Kejelian Mata dengan Coba Temukan Seekor Burung di Antara Buah Mangga

Menurut keterangan KY, meski laporan dicabut KY tetap menangani dan mengusut tuntas laporan terkait.

"Menurut informasi dari KY kepada tim saya, dulu kan waktu kasusnya tujuh tahun lalu faktanya kan kita pernah melapor hakim tersebut. Kemudian karena berbagai pertimbangan, laporan itu kita cabut," katanya.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Otto Hasibuan, hakim tersebut ditemukan satu pelanggaran di kasus kopi sianida dan sudah mendapatkan sanksi yang disampaikan ke Bawas MA.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayojakarta.com

Komentar