paradapos.com - Perpindahan menuju Kota Nusantara (IKN) merupakan perubahan paradigma dalam tata kelola pemerintahan terpadu di seluruh negeri.
Dibutuhkan pendekatan yang mengutamakan fleksibel, kerja sama, dan fleksibel untuk menuju pemerintahan pintar.
Tugas utama kami adalah menerapkan pemerintahan pintar. Hardware ini sedang disiapkan, dan software sedang diuji coba.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menyatakan dalam pertemuan dengan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat (22/12).
Bahwa pola kerja baru yang kolaboratif dan lincah (agile) harus diatur melalui fleksibilitas waktu dan lokasi.
Strategi penyediaan layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang dikembangkan oleh Government Technology (GovTech) mendukung tugas utama digitalisasi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kinerja pemerintahan, terutama selama transisi ke Kota Nusantara.
Menteri Anas meminta penerapan budaya kerja digital di IKN agar menjadi kota pintar yang nyaman bagi semua orang, termasuk ASN.
"Pesan Presiden agar semua di Kota Nusantara ini berbasis digital, termasuk penilaian kinerja ASN. Kebetulan Presiden telah menandatangani Perpres SPBE. Ini adalah babak baru bagi Indonesia dalam hal transformasi digital dengan GovTech ini," tambahnya.
Menteri PANRB membahas strategi dan tata kelola pemerintahan pemindahan ASN dan fasilitas pendukung pemindahan pada pertemuan tersebut.
Kebutuhan ASN bukan hanya gedung, tetapi juga sekolah anak. Kita perlu sekolah yang bagus dan berkualifikasi tinggi, dan kami akan bekerja sama untuk menyediakannya.
Sehingga bukan hanya menjaga penghasilan, tetapi juga menjaga buah hatinya untuk menjadi anak yang baik, katanya.
Sementara itu, Bambang Susantono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), mengapresiasi transformasi digital yang telah dimulai oleh Kementerian PANRB.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: melintas.id
Artikel Terkait
Jadi Tersangka Pemerasan dan Pengancaman, Nikita Mirzani Terancam 20 Tahun Penjara
Eks Wakapolri dan Menteri PANRB Komjen (Purn) Syafruddin Meninggal Dunia
asdasdasd
asasdasd