paradapos.com - Progres pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) telah menjalani perkembangan yang sangat pesat.
Seperti dikutip paradapos.com dari YouTube BorneoTube, Kementerian PUPR melaporkan progres terbaru konstruksi infrastruktur dasar di IKN tahap pertama sudah hampir mencapai 63%.
Satuan tugas pelaksanaan pembangunan infrastruktur IKN tahap pertama diperkirakan selesai pada 2024.
Baca Juga: Mahfud MD Menyerang Gibran tentang Keberadaan Investor di IKN, Ridwan Kamil Menjawab Seperti Ini
Pembangunan ini termasuk konstruksi bangunan kantor pemerintahan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP),
Kontrak pengerjaan telah dimulai sejak tahun 2021, termasuk pembangunan jalan tol akses IKN, Bendungan Sepaku, Istana Negara, dan kantor presiden.
Danis Hidayat Sumadilaga menyatakan bahwa Kementerian PUPR telah memulai pembangunan tahap 2 IKN yang kontraknya ditandatangani dari April hingga Mei 2023.
Baca Juga: Presiden Jokowi Sudah Resmikan 13 Proyek Swasta di IKN, Habiskan Rp1 Triliun
"Saat ini, progres pembangunan tahap 2 IKN sudah mencapai 11%, sebuah peningkatan signifikan dari progres sebelumnya yang hanya sekitar 1% hingga 2%," katanya.
Infrastruktur dasar IKN yang akan selesai pada 2024 meliputi pemenuhan kebutuhan air bersih dan jaringan jalan untuk meningkatkan konektivitas di kawasan IKN.
Beberapa infrastruktur dasar yang ditargetkan selesai pada 2024 meliputi pemenuhan kebutuhan air bersih, sistem penyediaan air minum, termasuk distribusi ke beberapa kawasan di IKN.
Proyek ini termasuk penyelesaian bendungan, sistem penyediaan air minum, dan infrastruktur jalan.
Sementara itu, progres konstruksi Istana Presiden dan lapangan upacara telah mencapai 42% dan 66% untuk kantor presiden.
Pemerintah berkomitmen merampungkan sejumlah proyek infrastruktur dasar di IKN menyusul rencana pemindahan 3.246 ASN ke IKN mulai bulan Juli hingga November 2024.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianhaluan.com
Artikel Terkait
Anda Wajib Tinggalkan 8 Kebiasaan Ini Jika Ingin Tetap Dihormati Seiring Bertambahnya Umur!
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Pelapor PBB: Amerika Danai Genosida yang Dilakukan Israel di Jalur Gaza!