Ridwan Kamil Klarifikasi Soal Investor Proyek IKN

Sunday, 24 December 2023
Ridwan Kamil Klarifikasi Soal Investor Proyek IKN
Ridwan Kamil Klarifikasi Soal Investor Proyek IKN

paradapos.com | BANDUNG - Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil memberikan klarifikasi atau bantahan informasi terkait investor proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur (Kaltim).

Menurut Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, informasi belum adanya investor untuk proyek pembangunan di IKN Nusantara tersebut adalah kebohongan.

Dijelaskan Emil yang kini masuk jadi tim kurator, di kawasan proyek IKN kini sedang dibangun lebih dari 30 proyek dengan nilai total investasi swasta sekitar Rp40 trilyun.

Selain pembangunan rumah sakit, hotel berbintang, apartemen, perkantoran, juga pembangunan superblok dan mal.

Dalam postingannya di media sosial Instagram (IG) lewat akun @ridwankamil, Emil juga menjelaskan jika rencana pemindahan IKN sudah ada sejak zaman kolonial atau masa penjajahan.

Baca Juga: Joko Widodo Mundur dari Jabatan Presiden?

Dimulai dari rencana pemindahan IKN ke Kota Bandung oleh pemerintah Belanda namun gagal karena kedatangan Jepang, pemindahan ke Palangka Raya di masa pemerintahan Orde lama (Orla) yang juga batal, hingga rencana pemindahan IKN ke wilayah Jonggo, Bogor yang juga batal karena terjadinya reformasi.

"Jadi tidak benar jika tidak ada investor satu pun yang membangun di IKN sekarang. Semoga kita selalu bijak jika menyangkut dengan data," kata Emil sebagaimana tertulis di instatory yang dilihat paradapos.com, Minggu (24/12/2023).

Berikut postingan Ridwan kamil yang disertai dengan tagar KLARIFIKASI:

IKN sedang membangun lebih dari 30 proyek swasta dengan total nilai investasi swasta sebesar lebih 40-an Trilyun rupiah.

Ada 3 RS Swasta yang sudah ground breaking, Hotel bintang 5 dan 3, Apartemen, Perkantoran, Superblok, Mal Pakuwon dll.

Jadi tidak benar jika tidak ada investor satu pun yang membangun di IKN sekarang. Semoga kita selalu bijak jika menyangkut dengan data.

Baca Juga: Kejari Magelang Musnakan Bahan Peledak Mercon

Rencana IKN itu sudah terjadi sejak zaman kolonial.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: dobrak.co

Tags

Komentar

Artikel Terkait

Terkini