Akronim AMIN Diadukan ke Polisi, Anies Baswedan Kebingungan dan Balik Sindir Pelapor

- Sabtu, 23 Desember 2023 | 23:01 WIB
Akronim AMIN Diadukan ke Polisi, Anies Baswedan Kebingungan dan Balik Sindir Pelapor

GORAJUARA - Capres Anies Baswedan mengaku bingung dengan adanya laporan atau aduan masyarakat soal dugaan penistaan agama terkait pemakaian akronim AMIN.

Menurut capres nomor urut satu ini, nama Anies Baswedan dan Muhaimin kalau disingkat jadi AMIN. "Bukan dibuat-dibuat,” kata Anies pada wartawan, Sabtu (23/12/2023).

Anies Baswedan berpendapat siapa saja berhak untuk melaporkan soal AMIN. Di sisi lain, pihaknya juga menghormati kepolisian akan memproses laporan yang sahih dan masuk di akal.

Baca Juga: Cuma Butuh 50 Sendok Makan Terigu! Ini Resep Roti Manis Lembut Tanpa Mixer, Hasilnya Mirip Sama yang Dijual di Toko

Anies menyebut sulit mencernanya ke dalam akal. "Tapi ya gimana, hak dia buat lapor. Yang terakhir, lumayan bagi pelapor masuk berita,” tambah dia.

Sebelumnya, Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia, pada Jumat (22/12) kemarin, mengadukan Anies, karena diduga melakukan penistaan agama karena menggunakan akronim 'Amin' dalam kampanye Pilpres 2024.

"Jelas bahwa dijelaskan dalam hadits-hadits bahwasanya penggunaan kata Amin ini adalah penggunaan kata suci, penggunaan harapan kita terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Koordinator Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia, Umar Segala kepada wartawan, dikutip Sabtu (23/12).

Baca Juga: Prabowo-Gibran Dapat Tambahan Kekuatan, Gabungan Simpul Relawan Erick Thohir Sampaikan Dukungan

Anies juga menanggapi santai aduan forum tersebut terkait buntut penggunaan akronim 'AMIN'. "Aminin aja dulu,” ujarnya.

Pada bagian lain mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyerahkan sepenuhnya persoalan dumas soal dugaan penistaan agama penggunaan akronim AMIN ke aparat kepolisian. Karena, dia yakin polisi bisa dengan profesional menindaklanjuti aduan tersebut.

Baca Juga: LAGI TANGGAL TUA? Yuk Cobain Resep Makanan Sehat Tahu Teri Cili Padi, Masaknya Gak Ribet alias Simpel

“Saya tahu dan saya yakin kepolisian akan merespons laporan itu dengan profesional mengedepankan akal sehat. Dan mengedepankan prinsip hukum yang benar,” kata dia.

“Siapa saja berhak untuk melaporkan. Di sisi lain, kami juga hormati kepolisian akan memproses laporan yang sahih masuk di akal. Saya agak kesulitan memasukan ke dalam akal. Tapi ya gimana, hak dia buat lapor. Yang terakhir, lumayan bagi pelapor masuk berita,” tambah dia.

 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: gorajuara.com

Komentar